Ahad 11 Oct 2020 18:36 WIB

Kebijakan Pesantren Menunggu Pusat

Pesantren menunggu arahan dari pusat.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: ANTARA/NOVRIAN ARBI
Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 muncul dari dua pesantren di Kota Tasikmalaya. Satu pesantren telah ditetapkan sebagai klaster penyebaran Covid-19, sementara di pesantren lainnya baru ditemukan satu kasus terkonfirmasi.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya, Yayan Herdiana mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk menangani kasus di pesantren. Saat ini, kebijakan yang diambil adalah memulangkan santri yang dinyatakan sehat di pesantren yang menjadi klaster Covid-19.

Baca Juga

"Petugas juga terus melakukan penelusuran, termasuk di pesantren yang terdapat satu kasus Covid-19 di Kecamatan Kawalu," kata dia kepada Republika, Ahad (11/10).

Ia menjelaskan, petugas kesehatan sedikit mengalami kesulitan untuk melakukan penelusuran di pesantren yang terletak di Kecamatan Kawalu. Sebab, pihak pesantren masih menutup diri. Namun, menurut dia, sudah ada beberapa warga pesantren yang diperiksa.

Yayan menambahkan, pihaknya terus melakukan pendekatan dengan pihak pesantren. Dengan begitu, penelusuran bisa dilakukan dengan maksimal.

"Soalnya itu pesantren besar, santrinya ribuan," kata dia.

Ihwal kebijakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM), Kemenag hanya menghentikan di pesantren yang terdapat kasus Covid-19. Belum ada kebijakan untuk memulangkan santri dari seluruh pesantren di Kota Tasikmalaya.

Menurut Yayan, kebijakan KBM di pesantren secara keseluruhan menjadi kewenangan Kemenag di pusat, bukan di daerah. Kantor Kemenag di daerah hanya diminta berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam menangani kasus yang muncul.

"Kebijakan dibukanya pesantren kan langsung dari menteri, jadu untuk menutup juga harus dari menteri," kata dia.

Namun, ia mengingatkan, pesantren yang masih melakukan KBM untuk lebih waspada dalam mencegah penularan Covid-19 di lingkungannya. Setiap kegiatan di pesantren harus dilakukan sesuai protokol kesehatan.

"Adanya kasus Covid-19 di pesantren juga membuat pesantren lain lebih waspada. Jadi shock therapy bagi mereka untuk lebih berhati-hati," kata dia.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dari 291 kasus terkofirmasi positif Covid-19, 127 kasus di antaranya berasal dari lingkungan pesantren. Sebanyak 126 kasus dari pesantren di Kecamatan Cihideung dan satu kasus dari pesantren di Kecamatan Kawalu. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement