Ahad 04 Oct 2020 15:54 WIB

Alquran Salah Cetak Kembali Viral, Ini Tanggapan Kemenag

LPMQ Kemenag mengklarifikasi beredarnya kembali Alquran salah cetak.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran, Muchlis Hanafi, mengklarifikasi beredarnya kembali Alquran salah cetak.
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Ketua Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran, Muchlis Hanafi, mengklarifikasi beredarnya kembali Alquran salah cetak.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA—Sebuah unggahan, yang melampirkan lembaran Alquran yang dikatakan salah cetak, viral di sosial media. Kesalahan cetak berupa kurangnya kata ‘illa’ pada ayat 35 surat Fushshilat itu diklaim merupakan cetakan Annur. 

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa informasi sejenis sudah pernah beredar pada pertengahan 2018. Pihaknya juga telah melakukan telaah atas informasi tersebut. 

Baca Juga

“Penyebar informasi tidak mencantumkan identitas mushaf secara lengkap, baik cover, tanda tashih, maupun nama penerbit,” terang Muchlis saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (4/10). 

“Penyebutan nama “Annur” dalam keterangan gambar tersebut juga tidak jelas, apakah yang dimaksud adalah nama penerbit atau nama mushaf,” sambungnya.

Meski begitu, Muchlis mengatakan, berdasarkan dokumen pengajuan tashih di LPMQ, hingga saat ini tidak ditemukan bentuk atau model mushaf sebagaimana tercantum dalam informasi yang viral. “Belum ada bukti fisik dari masyarakat yang dapat menghadirkan mushaf tersebut,” kata dia. 

Doktor tafsir lulusan Al-Azhar Mesir ini mengimbau  masyarakat yang mendapatkan mushaf tersebut, atau mengetahui identitas mushaf yang disertai dengan cover dan lembar keterangan mushaf tersebut, untuk menyampaikannya ke LPMQ di Gedung Bayt Al-Qur’an TMII Jakarta. Bisa juga disampaikan melalui telepon di nomor 021-87798807,  email: [email protected], atau website: tashih.kemenag.go.id/lapor.

“LPMQ mengimbau masyarakat agar tidak cepat terpengaruh isu terkait kesalahan Alquran yang tidak disertai bukti fisik yang kuat. Sesuai tugas dan fungsi, LPMQ akan terus mengawal peredaran mushaf Alquran di Indonesia,” ujarnya. 

Dia menyatakan, kesalahan cetak pada Alquran tidak bisa ditoleransi, baik sengaja ataupun tidak. Penerbit yang melakukan salah cetak, kata dia, juga perlu diberikan peringatan. 

“Kesalahan cetak Alquran, sekecil apa pun, tidak bisa ditoleransi. Kalau ada penerbit yg ‘salah cetak’ Alquran, kita beri peringatan dan minta menariknya dari peredaran,” ujar Muchlis. 

Sementara itu, jika ada unsur kesengajaan, akan ditarik surat tanda tashihnya, dan bisa dilaporkan ke pihak berwenang untuk ditindak secara hukum. “Tapi pada umumnya, selama ini, terjadi kesalahan karena technical atau human error, dan tidak ada unsur kesengajaan,” tutur dia.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement