REPUBLIKA.CO.ID, Mental yang kuat sangat penting untuk menghadapi pandemi Covid-19, terlebih bagi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan mental yang kuat seseorang yang menjalani karantina akan dapat terhindar dari keputusasaan.
Lalu bagaimana hukumnya jika seseorang yang terkonfirmasi positif Covid-19 justru berputus asa dalam mencapai kesembuhan?
Terkait hal ini penceramah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Ustaz Jeje Zainuddin menjelaskan bahwa agama Islam mengharamkan segala bentuk keputusasaan sebab keputusasaan menunjukan lemahnya keimanan. Bahkan menurut ustaz Jeje, semakin seseorang berputus asa dapat menghilangkan keyakinan terhadap karunia dan rahmat Allah yang sangat luas. Oleh karena itu, dalam Alquran dijelaskan bahwa orang yang berputus asa adalah orang yang tersesat dari jalan Allah.
Ibrahim berkata: tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Tuhan-nya, kecuali orang-orang yang sesat. (Alquran surat Al Hijr ayat 56). Pada ayat lain berbunyi: Katakanlah; Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Alquran surat Az-Zumar ayat 53).
Larangan berputus asa terhadap penyakit yang diderita juga dipertegas dengan hadits riwayat Imam Bukhari. Rasulullah melarang seseorang mengangankan kematian karena penyakit yang diderita. Kalaupun terpaksa hendaknya berdoa, "Ya Allah hidupkanlah aku jika hidup itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika wafat itu lebih baik bagiku".
Ustaz Jeje menjelaskan mengharapkan kematian karena beratnya cobaan sakit merupakan bagian dari ciri ketidaksabaran. Hilangnya kesabaran merupakan bagian dari tanda lemahnya keyakinan atas pertolongan Allah. Sebab itu orang berputuasa dalam menghadapi pandemi Covid-19 tergolong orang yang tidak bersabar dan menunjukan lemahnya keimanannya dan hilangnya pengharapan terhadap pertolongan Allah.