REPUBLIKA.CO.ID, GEORGETOWN -- Pemerintah negara bagian Penang, Malaysia telah mengalokasikan RM6,8 juta atau sekitar Rp 23 miliar untuk kategori Rumah Ibadah Non Muslim (RIBI). Dana sebanyak itu disalurkan sejak 2016.
Dewan Eksekutif Penang Jagdeep Singh Deo menyebutkan bantuan dana bagi RIBI disalurkan kepada Kuil, Gereja dan Gurdwaras. Penyerahan bantuan didasari 165 aplikasi permintaan yang dibuat selama 4 tahun terakhir.
"Saya senang untuk bisa menyalurkan alokasi uang ke tiga RIBI yaitu Asosiasi Budha Penang Lay, Kuil Sri Krishna Bagawan Alayam dan Pusat Kristen Penang (PCC)," kata Deo dilansir dari Malaymail pada Rabu (16/9).
Ketiga organisasi tersebut masing-masing akan mendapat bantuan RM50 ribu atau Rp 174 juta pada tahun ini. Ia memastikan sisa anggaran untuk RIBI masih tersedia cukup banyak per Agustus ini yaitu RM2,6 juta.
"Semu RIBI di negara bagian ini kami anjurkan segera memdaftarkan agar mendapat alokasi dana. Bisa untuk memperbaiki RIBI mereka," ujar Deo.
Deo menjelaskan salah satu alasan pemberian bantuan pada RIBI adalah demi memperbaiki bangunannya. Sebab bangunan RIBI biasanya mengandung sejarah seperti Wadda Gurdwara Sahib (WGS) yang menjadi tempat ibadah komunitas Sikh.
"WGS masuk kategori satu bangunan bersejarah karena berusia 120 tahun. Bangunam tua seperti itu perlu dana untuk restorasi yang telah dimulai sejak tahun lalu," ucap Deo.