Selasa 15 Sep 2020 08:43 WIB

Syekh Ali Jaber Ditusuk, FPI: Kita Paham Ini Modus Lama

FPI menyerukan perlindungan ulama pascainsiden penusukan Syekh Ali Jaber.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nashih Nashrullah
Juru bicara FPI, Munarman, menyerukan perlindungan ulama pascainsiden penusukan Syekh Ali Jaber.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Juru bicara FPI, Munarman, menyerukan perlindungan ulama pascainsiden penusukan Syekh Ali Jaber.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, menyerukan agar Muslim melindungi ulama dari potensi ancaman serangan. Hal itu disampaikannya menyusul insiden penusukan terhadap Syekh Ali Jaber pada Ahad (13/9) di Bandar Lampung.  

Munarman memandang perlunya upaya khusus dalam melindungi ulama. Ia khawatir rangkaian insiden penyerangan ulama bakal kembali terulang seperti saat jelang Pilpres 2019. 

Baca Juga

"Saya serukan kepada seluruh Komando Laskar Islam untuk melaksanakan protokol pengamanan terhadap semua ulama istiqamah, baik pengamanan di rumah kediaman maupun saat para ulama melakukan safari dakwah," kata Munarman dalam keterangan pers pada Republika.co.id, Senin (14/9).

Munarman merasa tak heran dalam kasus penyerangan ulama pelakunya selalu disebut gila oleh polisi. Ia menganggap hal itu hanyalah dalih yang digunakan pelaku.

"Pelakunya juga kalau tertangkap selalu disebut orang gila. Ini modus lama. Umat Islam sudah paham dengan permainan yang begini," tegas Munarman. 

Munarman menyarankan agar informasi soal pelaku ditelusuri oleh jaringan aktivis Muslim. Dengan demikian bisa saja terungkap motif pelaku melakukan penyerangan yang tak disebutkan kepolisian. Lalu kemudian baru bisa dilakukan respons selanjutnya.

"Lakukan protokol penggalian informasi terhadap para pelaku yang pura-pura gila tersebut. Dapatkan identitas lengkapnya, alamatnya, keluarganya, lingkungan komunitas sosialnya serta yang menyuruh, membujuk, memerintahkan serta yang membiayai untuk melakukan pembunuhan tersebut. Dapatkan dari pelakunya semua informasi tersebut," ujar Munarman. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement