Senin 14 Sep 2020 19:27 WIB

BKMT Imbau Majelis Taklim tidak Gelar Pengajian

BKMT telah menghentikan sementara kegiatan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Ani Nursalikah
BKMT Imbau Majelis Taklim tidak Gelar Pengajian. Ilustrasi
Foto: Rumah Zakat
BKMT Imbau Majelis Taklim tidak Gelar Pengajian. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Syifa Fauziah mengimbau majelis taklim menghentikan sementara acara atau kegiatan yang melibatkan orang banyak di masa pandemi Covid-19.

"Kami mengimbau, khususnya para ustadzah yang bila sebelumnya sudah mengadakan acara pengajian bulanan atau mingguan, untuk menghentikannya dulu, sampai PSBB total ini selesai sesuai anjuran pemerintah, khususnya Jakarta. Di daerah lain tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah tersebut," kata Syifa saat dihubungi Republika.co.id, Senin (14/9).

Baca Juga

Syifa juga mengatakan, selama masa pandemi, BKMT telah menghentikan sementara kegiatan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19, dan menggantikannya dengan pertemuan secara virtual. BMKT, kata dia, juga konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, salah satunya dengan membatasi jumlah peserta kegiatan untuk menjaga jarak sosial.

"Selama Maret-September, BKMT Pusat hanya pernah bertemu terbatas sekali saja sekitar dua bulan lalu, hanya 20 orang untuk rapat, selebihnya semua kegiatan dilakukan secara online. Namun bila ada pengajian, biasanya hanya 20 orang sekitar rumah saja, tidak banyak," ujarnya.

Untuk menyikapi penerapan PSBB Total, BMKT juga telah memulai program baru yang fokus untuk memperbaiki perekonomian masyarakat yang diprediksikan akan semakin sulit. Melalui program ini, BMKT akan memberikan bantuan dana yang dapat difungsikan sebagai modal usaha.

"Kami melakukan program perbaikan ekonomi, dengan menyediakan dana pinjaman modal untuk anggota BMKT di seluruh indonesia yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi modal perbaikan ekonomi keluarga. Dimana para penerima modal nantinya akan dibina dan dilatih oleh tim ahli ekonomi BKMT," katanya.

Syifa menjelaskan, program ini baru diluncurkan pekan lalu, dan sedang dalam proses sosialisasi ke seluruh daerah. Adapun penerima bantuan harus merupakan anggota BKMT, memiliki rencana usaha, berasal dari perekonomian menengah ke bawah (diutamakan dhuafa) dan bersedia mengembalikan dana pinjaman dalam satu tahun.

"Program ini baru minggu lalu diluncurkan, dan sedang disebar ke seluruh daerah pengumumannya. Penerimanya harus anggota BKMT, diutamakan dhuafa, mempunyai rencana usaha apa yang akan dilakukan dan bersedia mengembalikan dana pinjaman sebesar Rp 2,5 juta tanpa riba dalam waktu satu tahun," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement