Selasa 08 Sep 2020 20:38 WIB

Berdayakan Ekonomi Warga, Rumah Zakat Buka Warung Sembako

Turut hadir 11 anggota koperasi konsumen Al Barokah yang semuanya perempuan

umah Zakat berkomitmen terhadap program pemberdayaan ekonomi kelompok perempuan. Melalui Ratno fasilitator Rumah Zakat di Kelurahan Pacarejo, Kabupaten Gunungkidul, Ahad (6/9) Koperasi Konsumen Al Barokah membuka unit usaha warung sembako berlokasi di rumah Ratno di Dusun Jetis Kulon Kelurahan Pacarejo.
Foto: Dok. Istimewa
umah Zakat berkomitmen terhadap program pemberdayaan ekonomi kelompok perempuan. Melalui Ratno fasilitator Rumah Zakat di Kelurahan Pacarejo, Kabupaten Gunungkidul, Ahad (6/9) Koperasi Konsumen Al Barokah membuka unit usaha warung sembako berlokasi di rumah Ratno di Dusun Jetis Kulon Kelurahan Pacarejo.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGKIDUL-- Rumah Zakat berkomitmen terhadap program pemberdayaan ekonomi kelompok perempuan. Melalui Ratno fasilitator Rumah Zakat di Kelurahan Pacarejo, Kabupaten Gunungkidul, Ahad (6/9) Koperasi Konsumen Al Barokah membuka unit usaha warung sembako berlokasi di rumah Ratno di Dusun Jetis Kulon Kelurahan Pacarejo.

Dalam acara ini, turut hadir 11 anggota koperasi konsumen Al Barokah yang semuanya perempuan dengan jenis usaha bidang kuliner. "Warung sembako ini dikhususkan untuk anggota tanpa harus bayar tunai, artinya boleh dihutang dengan sistem angsur atau dicicil, belanja dulu sesuai kebutuhan bayarnya diangsur kemudian," kata Ratno.

Semua anggota yang hadirpun merasa senang dan langsung memanfaatkannya dengan berbelanja salah satunya Tukinah. "Saniki kulo langsung mendet sabagor terigune, niki kulo titip lima puluh ribu riyin, sisane kulo utang nggih, besok kalau butuh sanesipun kulo mriki malih kalian bayar seng niki (sekarang saya langsung ambil 1 bagor tepungnya saya titip nyicil Rp 50 ribu kalau butuh yang lagi saya lunasi yang ini)," ucap Tukinah.

Salah satu peraturan berbelanja di Warung Sembako Koperasi Konsumen Al Barokah ini adalah transaksi dengan pembayaran sistem angsur hanya berlaku untuk satu kali transaksi. Artinya untuk transaksi yang kedua maka transaksi yang pertama harus dilunasi terlebih dahulu atau bahasanya anggota adalah ngalap nyaur (bayar hutang) kemudian baru bisa ambil hutang lagi. Dengan adanya warung sembako ini, diharapkan para anggota semakin bersemangat untuk memajukan usaha mereka.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement