Senin 17 Aug 2020 07:36 WIB

UEA Tetapkan Tahun Baru Islam Sebagai Hari Libur Umum

Hari libur umum ditetapkan UEA saat tahun baru Islam.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
UEA Tetapkan Tahun Baru Islam Sebagai Hari Libur Umum. Foto: Al Farooq, yang merupakan Masjid terbesar di Dubai
UEA Tetapkan Tahun Baru Islam Sebagai Hari Libur Umum. Foto: Al Farooq, yang merupakan Masjid terbesar di Dubai

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Otoritas Uni Emirat Arab (UEA) memutuskan tanggal 23 Agustus sebagai hari libur bagi semua pekerjanya. Karyawan di sektor publik dan swasta dapat menikmati akhir pekan yang panjang sekaligus menandai Tahun Baru Islam atau Hijriah.

"Telah diputuskan libur Tahun Baru Hijriah 1442 di Pemerintah Federal Uni Emirat Arab adalah pada hari Ahad, 23 Agustus 2020, dan jam kerja reguler akan dilanjutkan pada hari Senin, 24 Agustus 2020," tulis Otoritas Federal untuk Sumber Daya Manusia (FAHR), dalam akun Twitter aslinya, dilansir di The National belum lama ini.

Baca Juga

Liburan kali ini menandai awal tahun Islam baru 1442 H. Ini juga sebagai tanda hari di mana Nabi Muhammad SAW menjalani hijrah dari Makkah ke Madinah.

Kalender Islam mengikuti kalender lunar atau bulan, sehingga tidak sesuai dengan kalender Masehi.

Umat ​​Muslim tidak menandai peringatan Tahun Baru Islam dengan perayaan khusus atau acara publik. Hotel dan bar biasanya diminta untuk tidak menyajikan alkohol dan mengadakan hiburan secara langsung.

Hari libur umum berikutnya yang akan dirayakan UEA kemungkinan jatuh pada tanggal 29 Oktober. Tanggal tersebut menandai ulang tahun Nabi Muhammad SAW.

Tahun lalu, Kabinet UEA mengeluarkan ketentuan sektor publik dan swasta akan memiliki jumlah hari libur yang sama.

Sebelumnya, orang yang bekerja di sektor publik memiliki lebih banyak hari libur daripada mereka yang bekerja di perusahaan swasta.

Langkah penyamaan hari libur ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang mendorong warga Emirat menjauh dari pekerjaan pemerintah, tempat sebagian besar warganya bekerja.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement