REPUBLIKA.CO.ID, IPOH -- Pemerintah Malaysia berencana untuk memperketat aturan di media sosial. Tujuannya membatasi unggahan yang bertentangan dengan ajaran Islam, terutama unggahan dari kaum liberal dan murtad.
Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad mengatakan, guna mewujudkan rencana itu, ia akan bekerja sama dengan Kementerian Persatuan Nasional dan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC). “Kami sudah berdiskusi, tapi terkait hal itu kami perlu lebih teliti dan mengadakan lebih banyak pertemuan untuk menyaring berbagai persoalan dan sudut pandang lainnya,” kata Zulkifli, sebagaimana dikutip Bernama, Rabu (12/8).
Zulkifli menambahkan juga siap berdialog dengan kaum liberal dan murtad terkait isu ini. Sementara itu, Ketua Komisi Informasi dan Agama Islam Perak Mohd Akmal Kamarudin mengatakan, pemerintah negara bagian akan terus membimbing mualaf melalui dakwah yang dilakukan oleh Majelis Agama Islam Perak (MAIPk) dan Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim).
“Sebanyak 45 pendakwah telah ditunjuk oleh MAIPk dan 57 Orang Asli yang ditunjuk oleh Jakim, akan terus membantu membimbing para mualaf ini,” katanya.