REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR—Kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap seorang pria yang diduga melanggar Undang-Undang Penghasutan. Pria itu diduga melakukan penghinaan secara verbal terhadap umat Muslim.
Wakil direktur CID Bukit Aman Bagian Investigasi dan Hukum DCP Mior Faridalathrash Wahid mengatakan pria yang diyakini sebagai warga lokal itu sedang diselidiki karena kecenderungannya untuk menyebarkan kebencian dan menghina orang lain.
“Namun, sejauh ini polisi belum menerima laporan mengenai kasus ini (dan) diyakini bahwa pidato pria itu dilakukan di luar negeri," ujar Wahid yang dikutip di Bernama, Rabu (5/8).
Video yang menampilkan seorang lelaki yang bertindak tidak senonoh di depan sekelompok Muslim yang tengah sholat, menjadi topik utama setelah viral di media sosial. Video berdurasi 11 menit 37 detik itu diunggah di YouTube sebelum viral di beberapa platform lain.
Pria itu diyakini juga mengucapkan kata-kata yang menghina Islam, salah satunya tertuju untuk Dr Zakir Naik dan beberapa pejabat Muslim di Malaysia.
Video tersebut telah dilihat lebih dari 5000 kali sejak diunggah tiga hari lalu, dan kebanjiran kritik dari netizen yang berharap agar pelaku menerima ganjaran hukum atas tindakannya.
Sumber:
https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=1867196