REPUBLIKA.CO.ID,
Oleh Prof Ir Sukoso, MSc, PhD, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI
KHUTBAH I
اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، اللهُ أَكْبَرُ ، اللهُ أَكْبَرُ ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
اللهُ أَكْبَرُ مَا تَحَرَّكَتِ الْقُلُوْبُ شَوْقًا إِلَى بَيْتِ اللهِ الْحَرَامِ
اللهُ أَكْبَرُ مَا اجْتَمَعَ المُسْلِمُوْنَ فِي هَذَا الْيَوْمِ الَّذِي هُوَ أَشْرَفُ اْلأَيَامِ
اللهُ أَكْبَرُ مَا صَلُّوا وَانْحَرُوا، وَاشْكُرُوا اللهَ عَلَى نِعْمَةِ اْلإِسْلَامِ
نَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ عَلَى مَا هَدَاناَ لِلْإِسْلَامِ، وَعَلَّمَنَا الْحِكْمَةَ وَالْقُرْآنِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ذُو الْجَلَالِ وَالْإكْرَامِ، وَأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَفْضَلُ مَنْ تَعَبَّدَ لِلَّهِ وَصَلَّى وَصَامَ، وَحَجَّ الْبَيْتَ الْحَرَامَ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْبَرَرَةِ الْكِرَامِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإحْسَانٍ مَا تَعَاقَبَتِ اْلأَيَّامِ.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ يُّصْلِحْ لَكُمْ اَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْۗ وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا
Ma’asyiral Muslimin, jamaah Sholat Ied Rahimakumullah
Hari ini, merupakan hari Agung, hari Haji Besar, hari Idul Adha dan Nahr dimana para jamaah haji menunaikan manasik haji, melempar jumrah, menyembelih Hadyi, mencukur rambut, thawaf, sai antara shafa dan marwah. Sebagaimana disampaikan oleh baginda Rasulullah SAW dalam sabdanya:
إِنَّ أَعْظَمَ الأَيَّامِ عِنْدَ اللهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ
“Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari qurban (Idul Adha).” (HR Abu Daud: 1765)
Berqurban dengan menyembelih hewan ternak merupakan manifestasi ketaatan kepada Allah dengan berkaca pada kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail ‘Alaihimas Salam. Sebagaimana firman Allah SWT:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ
“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” (QS As Shofaat: 102-107)
فَلَمَّآ اَسْلَمَا وَتَلَّهٗ لِلْجَبِيْنِۚ وَنَادَيْنٰهُ اَنْ يّٰٓاِبْرٰهِيْمُ ۙ قَدْ صَدَّقْتَ الرُّءْيَا ۚاِنَّا كَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُحْسِنِيْنَ اِنَّ هٰذَا لَهُوَ الْبَلٰۤؤُا الْمُبِيْنُ وَفَدَيْنٰهُ بِذِبْحٍ عَظِيْمٍ
“Maka ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (untuk melaksanakan perintah Allah). Lalu Kami panggil dia, “Wahai Ibrahim!. Sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu.” Sungguh, demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS As-Shofaat: 103-107)
Salah satu maksud dan tujuan syariat qurban saat Idul Adha adalah memperkuat hubungan sosial antar umat manusia. Dimana setiap hewan ternak yang disembelih dengan penuh ketakwaan kepada Allah, daging yang dibagikan akan menjadi tali penghubung dan pererat hubungan sosial antar tetangga dan masyarakat yang sering terjadi kerenggangan, kebekuan komunikasi atau bahkan mengarah kepada perselisihan dan pertikaian.
Sehingga ketakwaan kolektif umat Islam akan meningkat drastis dengan adanya pengorbanan sang pequrban dan terbukanya komunikasi dari para penerima daging qurban untuk sama-sama bergandengan tangan menjalin impian untuk menuju surga Allah SWT. Inilah yang ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya:
لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ
“Daging (hewan qurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demi-kianlah Dia menundukkannya untuk-mu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. “ (QS Al-Hajj: 37)
اَللهُ أَكْبَرُ وَللهِ اْلحَمْدُ
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah
Qurban tidak hanya ritual ibadah, namun telah menjadi tradisi sosial-ekonomi besar tahunan. Di Indonesia, pelaksanaan qurban dilakukan terdesentralisasi oleh ribuan panitia qurban lokal temporer yang tersebar di seluruh negeri, berbasis masjid, musholla, pesantren, hingga lembaga pendidikan dan perusahaan. Sebagai negara muslim terbesar dan sekaligus salah satu perekonomian terbesar di dunia, potensi qurban di Indonesia sangat signifikan.
Pada 2020 ini, Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memproyeksikan potensi ekonomi qurban Indonesia mencapai Rp 20,5 triliun, yang berasal dari 2,3 juta orang pequrban (shahibul qurban).
Proyeksi qurban 2020 ini datang dari perkiraan 62,4 juta keluarga muslim dimana 9 persen diantaranya adalah kelas menengah-atas Muslim dengan pengeluaran per kapita diatas Rp 2,5 juta per bulan. Dari 5,6 juta keluarga Muslim sejahtera ini, diperkirakan 40 persen diantaranya melakukan ibadah qurban, dengan asumsi satu keluarga berqurban satu hewan qurban.
Dari 2,3 juta orang perkiraan Muslim berdaya beli tinggi yang berpotensi menjadi pequrban (shahibul qurban) ini, kebutuhan hewan qurban terbesar adalah kambing dan domba sekitar 1,9 juta ekor, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 452 ribu ekor.
Dengan asumsi marjin perdagangan dan pengangkutan hewan ternak adalah 20 persen serta tingkat harga rata-rata kambing/domba di tingkat produsen Rp 1,9 juta per ekor dan sapi/kerbau Rp 15,0 juta per ekor, kami memperkirakan nilai ekonomi dari qurban 2020 sekitar Rp 20,5 triliun.
Data-data tersebut menggambarkan potensi besar ekonomi keumatan yang tercermin dalam ketersediaan konsumsi daging halal. Dengan berlimpahnya daging qurban yang disembelih secara halal akan menjadi gambaran bagaimana pola perilaku konsumen dalam mengkonsumsi produk daging halal. Hal tersebut tentunya akan menjadi barometer permintaan (demand side) terhadap produk tersebut.