Senin 27 Jul 2020 19:20 WIB

MUI Cianjur Imbau Anak dan Lansia tak Sholat Id Berjamaah

Sholat Idul Adha diimbau dilaksanakan di lapangan.

MUI Cianjur Imbau Anak dan Lansia tak Sholat Id Berjamaah. Ilustrasi
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
MUI Cianjur Imbau Anak dan Lansia tak Sholat Id Berjamaah. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Jawa Barat, mengimbau anak-anak dan orang lanjut usia yang rentan terpapar penyakit tidak melakukan sholat Idul Adha di masjid atau lapangan terbuka. Sedangkan bagi warga usia produktif diingatkan tetap menggunakan masker dan membawa sajadah masing-masing. 

"Imbauan ini diterapkan sesuai Surat Edaran (SE) Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 Tahun 2020, tentang Tata Cara Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19," kata Sekretaris Umum MUI Cianjur, Saeful Ulum, Senin (27/7).

Baca Juga

MUI Cianjur juga meminta setiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di tingkat kabupaten hingga kecamatan menggelar sholat Idul Adha di lapangan terbuka. Ia pun sudah berkoordinasi dengan bupati maupun Forkopimda terkait pelaksanaan sholat Idul Adha di tengah pandemi sesuai dengan fatwa MUI pusat.

Sesuai dengan syariat, pelaksanaan sholat Idul Adha tidak jauh berbeda dengan fatwa MUI pusat, termasuk menganjurkan anak-anak dan orang tua usia lanjut yang rentan terkena penyakit tidak memaksakan sholat Idul Adha ke masjid atau lapangan terbuka. Langkah tersebut sebagai upaya antisipasi terpapar virus berbahaya termasuk corona.

"Kami juga menyarankan khusus untuk pengurus masjid besar di kabupaten hingga kecamatan termasuk Masjid Agung Cianjur, untuk menyelenggarakan sholat Idul Adha di lapangan terbuka karena jamaah yang datang sulit diprediksi jumlahnya, sebagai upaya meminimalkan penyebaran Covid-19," katanya.

Sedangkan untuk jumlah jamaah yang dapat melakukan sholat Id berjamaah di lapangan, tidak ada pembatasan. Kondisi saat ini, Cianjur karena sudah masuk dalam era normal, namun penerapan protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat. "Namun mereka yang akan mengikuti sholat di lapangan dalam pelaksanaannya wajib memakai masker dan membawa alat sholat dari rumah masing-masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Sedangkan bagi DKM yang tetap menggelar sholat Id di dalam masjid, diwajibkan menerapkan jaga jarak antarshaf serta menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Bila perlu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menyediakan masker bagi warga yang tidak menggunakan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement