REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG— Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang melaporkan pemilik akun facebook atas nama Hendra Saputera terkait penyebaran informasi yang diklaim secara sepihak.
Pimpinan Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang, Fauziah fauzan El Muhammady, merasa pemilik akun facebook Hendra Saputera telah melakukan tindak pidana penyebaran informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Saya selaku pimpinan Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang mengadukan terkait dugaan tindak pidana tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik dan dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan suatu hal," kata Fauziah, saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (20/7).
Fauziah membuat laporan ini tertanggal 17 Juli 2020 kepada Kepolisian Sektor Padang Panjang. Fauziah menyebut pemilik akun facebook atas nama Hendra Saputra pada Senin (13/7) sekitar pukul 23.19 WIB telah menyebarkan informasi hoaks ke grup facebook Padang Panjang Online dan mencemarkan nama baik Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang.
Dalam laporan yang dibuat kepada Polsek Padang Panjang, Fauziah menyertakan dokumen pendukung seperti 1 lembar print out postingam akun facebook akun Hendra Saputra di Padang Panjang Online dan lima lembar print out komentar di postingan facebook sehubungan akun Hendra Saputra.
Dalam tulisan akun facebook Hendra Saputra yang dikirimkan ke Padang Panjang Online, dituliskan bahwa masuk Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang untuk tingkatan SMP harus membayar Rp 30 juta.
Kemudian Hendra Saputra menyebut pihak Diniyyah Puteri Padang Panjang juga menolak menerima seorang anak masuk sekolah di sana karena calon santri berasal dari DKI Jakarta yang merupakan zona merah pandemo corona.
"Bayar masuk mahal di SMP-Pesantren Diniyah mencapai 30 juta, karena alasan Jakarta masuk zona merah anak dicancel masuk asrama. Pihak sekolah cuma balikin uang setengahnya. Masuk akal kah?," begitu yang ditulis akun facebook Hendra Saputra pada Senin (13/7) lalu.
Diniyyah Puteri Padang Panjang sebelum melaporkan kasus ini ke polisi, juga sudah membuat klarifikasi. Fauziah menyebut informasi yang disebarkan facebook Hendra Saputra adalah hoaks.
Fauziah mengatakan tidak ada santri baru SMP Diniyyah Puteri tahun 2020-2021 karena penerimaan diundur. Fauziah juga menegaskan tidak ada pembayaran santri baru sebesar Rp 30 juta. Begitu juga dengan tidak ada pembatalan status santri karena berasal dari zona merah.
"Santri Diniyyah Puteri belum masuk ke asrama sampai hari ini. Jadi belum ada penolakan santri masuk asrama. Tidak ada wali santri bernama Hendra Saputra yuang menarik anaknya dari Diniyyah Puteri," ucap Fauziah.