Ahad 19 Jul 2020 17:10 WIB

Masjid dan Mushala Disarankan Bentuk Koperasi

Koperasi disarankan ada di masjid dan mushala.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Masjid dan Mushala Disarankan Bentuk Koperasi. Foto: Seorang muslim berdoa di luar Masjid Nasional, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (15/5). Malaysia melonggarkan aturan larangan sholat jamaahl di masjid-masjid saat pandemi virus corona
Foto: REUTERS / Lim Huey Teng
Masjid dan Mushala Disarankan Bentuk Koperasi. Foto: Seorang muslim berdoa di luar Masjid Nasional, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (15/5). Malaysia melonggarkan aturan larangan sholat jamaahl di masjid-masjid saat pandemi virus corona

REPUBLIKA.CO.ID, KUCHING -- Menteri Pengembangan dan Koperasi Pengusaha Malaysia, Wan Junaidi menyarankan agar masjid dan mushalla mendirikan koperasi berskala nasional, sehingga dapat menghasilkan pendapatan ekonomi sendiri. Menurut dia, pihaknya telah mengkaji saran tersebut dan dalam waktu dekat akan dipresentasikan di tingkat kementerian Malaysia.

"Selanjutnya, kami akan mengajukan proposal untuk mendapatkan umpan balik dan komentar dari Kabinet karena melibatkan semua pihak dan kementerian," ujarnya kepada wartawan seperti dikutip dari laman bernama, Ahad (19/7).

Baca Juga

Hal ini disampaikan Wan Junaidi pada Sabtu (18/7) kemarin setelah menghadiri program Pengembangan Kapasitas dan Dorongan Koperasi di Kampung Boyan, yang penduduknya rata-rata berasal dari Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur.

Dia mengatakan, jika usulan tersebut dilaksanakan, masjid dan mushalla tidak perlu lagi bergantung hanya pada bantuan pemerintah. Menurut dia, koperasi tersebut nantinya akan bisa memberikan manfaat kepada para jamaah.

"Koperasi kecil ini dapat bersatu untuk menjadi koperasi menengah sebelum menjadi koperasi yang cukup besar dengan jumlah anggota yang besar, memberikan manfaat dan pengembalian ke jamaah serta penduduk di sekitarnya," katanya.

Menurut Wan Junaidi, dalam waktu dekat pihaknya akan  bertemu dengan Menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia (Urusan Agama), Zulkifli Mohamad Al-Bakri untuk membahas usulan tersebut, sehingga masjid dan mushalla dapat disatukan dalam sebuah koperasi.

Dia mengatakan, pengembangan koperasi seperti itu penting karena dapat mendorong ekonomi rakyat, terutama dalam membantu usaha kecil dan menengah. "Melalui koperasi, mereka dapat mengatur sendiri ar-rahnu (pegadaian), pasar grosir dan semacamnya, dan ini tidak hanya akan menyediakan dana untuk masjid dan surau mengelola koperasi, tetapi juga menghasilkan pendapatan untuk jemaah yang terlibat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement