Sabtu 18 Jul 2020 18:55 WIB

Lewat Koperasi Syariah, Harapan Dhuafa Bangun Kemandirian

Saat ini warga yang ikuti program Koperasi Berbasis Syariah Harapan Dhuafa 95 orang

LAZ Haraoan Dhuafa membentuk Koperasi Syariah Harapan Mandiri. Saat ini jumlah warga dampingan yang ikut serta dalam program Koperasi berbasis syariah di Serang kurang lebih sudah mencapai 95 anggota.
Foto: LAZ Harapan Dhuafa
LAZ Haraoan Dhuafa membentuk Koperasi Syariah Harapan Mandiri. Saat ini jumlah warga dampingan yang ikut serta dalam program Koperasi berbasis syariah di Serang kurang lebih sudah mencapai 95 anggota.

REPUBLIKA.CO.ID,  SERANG -- Ekonomi kerap kali menjadi motif permasalahan dalam banyak hal, baik putus sekolah hingga kriminalitas. Terkait hal tersebut Direktur Utama LAZ Harapan Dhuafa Indah Prihanande mengatakan bahwa permasalahan ekonomi harus ditangani dan segera diatasi.

Hal itu karena akan berdampak negatif bila dibiarkan begitu saja, akan muncul permasalahan seperti kasus kriminal, putus sekolah, terjerat hutang dan masalah rumah tangga. “Salah satu upaya yang kemudian dilakukan untuk bisa berkontribusi dalam menangani permasalahan di bidang ekonomi ini, yaitu dengan melakukan program pemberdayaan pengelolaan keuangan yang mandiri untuk masyarakat, khususnya bagi kaum perempuan. LAZ Harapan Dhuafa telah membentuk Koperasi berbasis Syariah dengan nama Koperasi Harapan Mandiri,” ungkap dia, Sabtu (18/7).

Warga, menurut dia, pun menyambut kehadiran Koperasi Harapan Mandiri. Saat ini jumlah warga dampingan yang ikut serta dalam program Koperasi berbasis syariah di Serang kurang lebih sudah mencapai 95 anggota.

Mereka bahkan diberikan edukasi dan dampingan dalam pengelolaan keuangan rumah tangga. Serta memfasilitasi untuk membentuk koperasi syariah mandiri, yang kini terbagi ke dalam 19 kelompok dan 6 himpunan, program ini sudah mulai dijalankan sejak Februari tahun 2020. 

Para anggota diberikan edukasi cara mengelola keuangan dan simpan pinjam yang efisien serta dibangun secara bergotong royong berdasarkan prinsip syariah dalam bentuk koperasi syariah, sehingga di dalam koperasi syariah yang diinisiasi oleh LAZ Harapan Dhuafa tidak ada bunga ataupun hal yang bisa menyebabkan riba.

Pengelolaan koperasi berdasar prinsip muamalah atau keuangan Islam, berdasarkan kebutuhan tanpa membebani dan memberatkan para anggota. Kini secara perlahan mulai terbangun kemandirian, literasi ekonomi serta peningkatan kesejahteraan, terbangun kesadaran para warga terhadap betapa bahayanya riba, sehingga tak mau lagi terlibat hutang dengan rentenir, bank keliling atau lintah darat.

Ahmad Hidayatullah selaku fasilitator yang bertugas dalam pendampingan dan edukasi program KKM, menjelaskan bahwa bukan hal yang mudah untuk bisa mengajak warga dalam program ini, begitu banyak tantangan dan rintangan yang harus dihadapi.

“Tidak seperti bank atau yang lain, yang bisa kasih pinjaman atau modal yang besar sekaligus, kita bertahap dan dalam batas nominal tertentu. Tapi kita tetap yakin dan berusaha, semoga melalui pengelolaan keuangan syariah berbasis koperasi ini, bisa lebih berkah dan membantu masyarakat, minimal tidak terjerat hutang pada rentenir dan bisa membangun kemandirian ekonomi”

Ahmad pun menjelaskan beberapa diantara tahapan untuk menjadi anggota koperasi syariah yaitu melakukan survei lokasi, sosialisasi dengan warga, mengadakan edukasi melalui sekolah singkat selama lima hari dan kemudian ujian untuk menentukan kelulusan sebagai anggota koperasi.

Siti Hidayah, salah seorang anggota koperasi syariah menceritakan bahwa dirinya sangat terbantu dan dimudahkan dengan adanya program ini, karena bisa meminjam modal untuk membuka usaha tanpa takut khawatir memikirkan bunga yang membengkak seperti pada pinjaman di bank konvensional atau rentenir.

“Jadi bisa membantu suami, bisa pinjam untuk modal usaha tanpa takut mikirin bunganya itu, dan mudah-mudahan insyaallah lebih berkah." Ujarnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement