Jumat 17 Jul 2020 15:32 WIB

Purwakarta Larang Pedagang Hewan Qurban di Pinggir Jalan

Purwakarta telah menetapkan lokasi penjualan hewan qurban.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ani Nursalikah
Purwakarta Larang Pedagang Hewan Qurban di Pinggir Jalan
Foto: Republika/Prayogi
Purwakarta Larang Pedagang Hewan Qurban di Pinggir Jalan

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) tidak memperbolehkan para pedagang hewan qurban untuk berjualan di pinggir jalan atau di sepanjang trotoar. Kebijakan ini dikeluarkan dalam bentuk surat edaran menjelang Hari Raya Idul Adha.

Sekretaris Diskanak Kabupaten Purwakarta, Ade M Amin mengatakan imbauan tersebut difokuskan untuk di wilayah Kecamatan Kota. Karena di sejumlah trotoar di ruas jalan wilayah perkotaan sering dijadikan tempat berjualan hewan qurban domba menjelang Idul Adha.

Baca Juga

“Menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, maka kami mengeluarkan surat imbauan tersebut. Surat sudah kami layangkan ke Kecamatan Kota untuk kemudian ditindaklanjuti," kata Ade dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (17/7).

Menurutnya, dasar dari surat imbauan tersebut adalah Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3). Sebab keberadaan hewan kurban di pinggir jalan perkotaan dapat menggangu aktivitas masyarakat dan keindahan kota.

Ia mengatakan juga telah berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan, untuk menentukan titik tempat berjualan. Sehingga penjualan hewan qurban ini bisa terorganisir dan lebih tertib.

"Tempat berjualan sudah kami tentukan ada 11 titik di sembilan kelurahan dan satu desa di wilayah Kecamatan Kota, satu di antaranya adalah di Kelurahan Nagri Kidul Lapangan Depan Pasar Ikan," ujarnya.

Jika masih ada warga berjualan hewan qurban di trotoar maka akak ditertibkan.  Kewenangan penertibannya ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Satpol PP nanti bergerak untuk mengarahkan berjualan di titik yang telah ditentukan," kata dia.

Selain itu, ia juga akan monitoring ke lokasi penjualan hewan qurban satu minggu sebelum Idul Adha. Tujuannya memastikan kondisi kesehatan hewan. Monitoring akan dilakukan di semua titik penjualan hewan qurban di Purwakarta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement