REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 NU. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda serta memperlihatkan grafik yang cenderung terus meningkat.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menjelaskan, Muktamar ke-34 NU ditunda hingga tahun depan. Adapun untuk kepastian pelaksanaan Munas Alim Ulama, kata Helmy, akan diputuskan kembali terkait waktu pelaksanaannya.
"PBNU memutuskan Munas-Konbes NU 2020 ditunda dalam waktu yang belum ditentukan. Dan Muktamar ke-34 NU mundur tahun ke depan," ujar dia dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (16/7).
Dalam rencana awal, Munas Alim Ulama dilaksanakan pada 18-19 Maret 2020 di Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah. Adapun Muktamar ke-34 NU sedianya akan dilangsungkan pada 22-27 Oktober 2020 di Provinsi Lampung.
PBNU menilai perlu pertimbangan lebih mendalam terkait hal itu. Ini juga yang mendasari keputusan menunda dua agenda besar warga NU tersebut.
Meski begitu tempat Munas NU masih dimungkinkan berlangsung di Pesantren Sarang. Kemudian, Provinsi Lampung pun masih menjadi tuan rumah Muktamar ke-34 NU.
"Kita sangat berhati-hati dalam memutuskan persoalan. Apalagi hal ini menyangkut kesehatan orang banyak," kata Helmy.
Rapat gabungan harian syuriyah-tanfidziyah PBNU dihadiri antara lain, Rois Aam PBNU KH Miftahul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Katib Aam Gus Yahya Staquf, Waketum PBNU Prof Mashum Mahfudz, dan Ketua PBNU Prof M Nuh.