REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN -- Kementerian Luar Negeri Iran pada Senin (13/7), menyambut keputusan Turki baru-baru ini untuk mengubah ikon Istanbul Hagia Sophia menjadi masjid, setelah dalam beberapa dekade dijadikan sebagai museum.
"Keputusan tentang status Hagia Sophia adalah urusan internal Turki," kata juru bicara kementerian, Sayed Abbas Mousavi dilansir dari laman Anadolu Agency, Selasa (14/7).
"Ini adalah masalah yang harus dianggap sebagai bagian dari kedaulatan nasional Turki," kata Mousevi.
Sebelumnya pada Jumat (10/7), pengadilan Turki membatalkan dekrit kabinet 1934, yang telah mengubah Hagia Sophia menjadi museum. Hal ini membuka jalan untuk Hagia Sophia digunakan kembali sebagai masjid setelah 85 tahun.
Pengadilan memutuskan bahwa permata arsitektur dimiliki oleh sebuah yayasan yang didirikan oleh Sultan Mehmet II, penakluk Istanbul, dan disajikan kepada masyarakat sebagai masjid, status yang tidak dapat diubah secara hukum.
Hagia Sophia digunakan sebagai gereja selama berabad-abad di bawah pemerintahan Kekaisaran Bizantium. Kemudian berubah menjadi masjid setelah penaklukan Istanbul pada 1453. Namun pada 1934, keputusan kabinet telah mengubah Hagia Sophia menjadi museum.