Ahad 05 Jul 2020 03:50 WIB

WNA Belum Boleh Ikut Sholat Berjamaah di Masjid Malaysia

Sholat berjamaah di Malaysia belum boleh diikuti WNA.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Muhammad Hafil
WNA Belum Boleh Ikut Sholat Berjamaah di Masjid Malaysia. Foto ilustrasi: Warga menunaikan shalat tarawih dengan menjaga jarak sosial di Madrasah Darul Solihin Al Qadiri, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (14/5) malam. Malaysia sebagian akan melonggarkan aturan larangan sholat berjamaah di sebagian besar masjid mulai 15 Mei
Foto: EPA-EFE / FAZRY ISMAIL
WNA Belum Boleh Ikut Sholat Berjamaah di Masjid Malaysia. Foto ilustrasi: Warga menunaikan shalat tarawih dengan menjaga jarak sosial di Madrasah Darul Solihin Al Qadiri, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (14/5) malam. Malaysia sebagian akan melonggarkan aturan larangan sholat berjamaah di sebagian besar masjid mulai 15 Mei

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia belum memperbolehkan warga negara asing (WNA) mengikuti sholat Jumat di masjid dan surau. Ketentuan tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri (Urusan Agama) Malaysia Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri.

Zulkifli mengatakan, kementerian harus mempelajari berbagai laporan terlebih dahulu dari pihak berwenang, seperti Departemen Agama Islam Wilayah Federal (JAWI). Setelah itu, barulah pemerintah bisa meninjau aturan mengenai partisipasi WNA dalam sholat jamaah.

Baca Juga

"Jika situasinya stabil dan tidak akan menimbulkan masalah, barulah kami dapat mengambil keputusan. Kami mungkin dapat menyelesaikan masalah ini dalam satu atau dua bulan," kata Zulkifli, seperti dikutip dari laman Bernama, Sabtu (4/7).

Dalam pernyataannya di hari yang sama, Zulkifli mengumumkan perubahan aturan mengenai sholat Jumat. Selain di masjid, sholat bisa dilakukan di surau atau aula yang sesuai, selama fase kendali dan pemulihan dari Covid-19.

Masyarakat diizinkan memaksimalkan partisipan ibadah di masjid dan surau, selama tetap memastikan prosedur operasi standar. Berbagai protokol kesehatan telah disosialisasikan oleh Departemen Kesehatan dan Dewan Keamanan Nasional Malaysia.

Zulkifli menyampaikan sebagian pernyataannya kepada awak media setelah menghadiri program misi bank makanan Musa'adah. Selama program tersebut, Zulkifli menyerahkan kebutuhan dasar kepada 50 warga Proyek Perumahan Rakyat Perkasa.

Sumber:

https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=1857033

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement