REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Utara terus mengingatkan agar umat tetap melakukan zakat meskipun di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Kami terus mengingatkan agar membayar zakat meskipun di tengah pandemi Covid-19," kata Ketua Baznas Sulut Abid Takalamingan di Manado, Rabu (1/7).
Abid mengatakan saat ini untuk membayar zakat lewat online atau memanfaatkan layanan digital, sehingga tidak perlu keluar rumah dan bertemu dengan banyak orang. "Sehingga, meski di masa pandemi mari kita jalankan rukun Islam tersebut," kata Abid.
Dia menjelaskan sebagaimana yang diketahui bahwa zakat merupakan bagian dari rukun Islam, bagi yang telah memenuhi syarat maka wajib hukumnya untuk membayar zakat khususnya adalah zakat fitrah. Zakat fitrah memang akan diberikan di akhir Ramadhan dengan tujuan agar umat Muslim yang masuk kelompok rentan, seperti fakir, miskin, dan dhuafadapat ikut merayakan hari besar umat Islam.
Dia mengatakan, adanya pandemi Covid-19 bukan merupakan penghalang untuk membayar zakat. Justru, pada saat yang seperti ini pengumpulan zakat harus lebih ditingkatkan lagi.
Dirinya menilai, upaya ini bertujuan agar zakat dapat segera terdistribusikan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) lebih cepat. "Maka sangat diharapkan untuk segera dibayar dengan tujuan dapat segera membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Abid menyatakan, jumlah fakir miskin telah meningkat secara mendadak saat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, peran zakat menjadi semakin penting, demikian juga cara penyaluran atau pendistribusiannya, penyaluran zakat saat pandemi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyaluran zakat pada saat ini harus memperhatikan syariat dan protokol Covid-19.