Senin 29 Jun 2020 14:17 WIB

Rouhani Wajibkan Penggunaan Masker

Penggunaan wajib masker di Iran mulai berlaku pada pekan depan.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Rouhani Wajibkan Penggunaan Masker. Presiden Iran Hassan Rouhani
Foto: Iranian Presidency Office via AP
Rouhani Wajibkan Penggunaan Masker. Presiden Iran Hassan Rouhani

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan akan mewajibkan penggunaan masker di daerah-daerah tertentu mulai pekan depan. Rouhani juga menyatakan akan memberikan lampu hijau pada provinsi untuk kembali memberlakukan pembatasan.

"Mengenakan masker wajib di ruang tertutup di mana ada pertemuan," kata Rouhani dilansir dari Arab News, Senin (29/6).

Baca Juga

Rouhani mengatakan, langkah tersebut akan mulai berlaku pada pekan depan dan akan terus berlanjut hingga 22 Juli 2020. "Dan akan diperpanjang jika diperlukan," katanya.

Iran telah menahan diri dari memberlakukan penguncian penuh untuk menghentikan penyebaran virus corona. Penggunaan masker dan alat pelindung opsional di sebagian besar wilayah.

Rouhani juga menuturkan Kementerian Kesehatan telah menyusun daftar jenis- jenis ruang dan pertemuan yang dianggap memiliki risiko tinggi. Kendati demikian, dia tidak merinci daftar yang dilarang tersebut.

Rouhani juga tidak mengatakan hukuman seperti apa yang akan dijatuhkan kepada mereka yang tidak mematuhi protokol tersebut. Namun, menurut Wakil Menteri Kesehatan, Iraj Harirchi, ia tidak akan memberikan pelayanan kepada mereka yang tidak menggunakan masker.

"Layanan tidak akan diberikan kepada mereka yang tidak menggunakan masker di bidang-bidang seperti organisasi pemerintah dan pusat perbelanjaan," ujarnya.

Iran melaporkan kasus Covid-19 pertamanya terdeteksi pada 19 Februari 2020. Sejak itu, Iran berjuang mengatasi wabah, ketika jumlah kematian telah mencapai 10 ribu dan jumlah yang terinfeksi mencapai lebih dari 220 ribu.

Angka kasus terus naik, hingga beberapa provinsi yang sebelumnya tidak masuk dalam klasifikasi zona merah sekarang berisiko. Sehingga pihak berwenang pun mengizinkan menerapkan kembali batasan-batasan jika diperlukan.

Menurut Rouhani, langkah itu akan diperluas ke provinsi dengan kabupaten yang masuk zona merah. "Setiap daerah yang berwarna merah, komite provinsi (virus) dapat mengusulkan penerapan kembali batasan selama sepekan, yang dapat diperpanjang jika diperlukan," katanya.

Kementerian kesehatan meluncurkan kampanye saya mengenakan masker, pada Sabtu (27/6) lalu. Ia juga memohon warga Iran mematuhi pedoman yang ada untuk mengekang kasus semakin meningkat.

"Satu orang Iran terinfeksi Covid-19 setiap 33 detik dan satu meninggal akibat virus itu setiap 13 menit," kata Harirchi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement