Jumat 19 Jun 2020 16:53 WIB

Sekjen MUI Minta Masyarakat Kawal Pembahasan RUU Ciptaker

Pemerintah dan DPR menyatakan RUU Ciptaker untuk meluaskan lapangan kerja.

Rep: Imas Damayanti / Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Sekjen MUI Minta Masyarakat Kawal Pembahasan RUU Ciptaker. Foto ilustrasi: Sekjen MUI Anwar Abbas.
Foto: darmawan / republika
Sekjen MUI Minta Masyarakat Kawal Pembahasan RUU Ciptaker. Foto ilustrasi: Sekjen MUI Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law sangat liberal dan kapitalistik bagi masa depan ekonomi rakyat. Untuk itu dia mengimbau masyarakat untuk mengawal pembahasan RUU tersebut.

Menurutnya, masyarakat juga perlu mewaspadai pembahasan RUU Omnibus Law. Menurutnya, RUU Omnibus Law juga berpotensi mengganggu ekonomi rakyat.

Baca Juga

"Dalam RUU Omnibus Law yang kita lihat dan khawatirkan  juga tidak kalah hebatnya karena dari draf yang ada terlihat kecendrungan untuk menggeser semangat dan praktek pengelolaan ekonomi di negeri ini," kata Anwar kepada Republika, Jumat (19/6). 

Sebab menurutnya, hal yang semula berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mengedepankan sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat justru akan berubah kepada sistem ekonomi liberalisme kapitalisme yang sangat  mengedepankan kebebasan pasar jika RUU Omnibus Law disahkan. 

Sehingga, menurut dia, sesuai dengan hukum alamnya yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan tersebut tentu adalah yang paling kuat dan yang paling prima dan itu adalah para  pemilik modal dan atau para pemilik kapital. 

"Terutama para pemilik modal besar sehingga ekonomi di negeri ini nantinya hanya akan berputar dan dikuasai oleh segelintir orang yang kaya dan superkaya saja. Rakyat banyak tentu hanya akan menjadi manusia-manusia yang tidak berdaya yang hidupnya sangat tergantung kepada belas kasihan dari mereka-mereka yang kaya dan superkaya tersebut," ujarnya. 

Dia pun memprediksi apabila RUU Omnibus Law itu disahkan, kerusakan dan kemafsadatan yang akan ditimbulkannya tidak hanya terbatas dalam bidang ekonomi saja tapi juga akan merambet ke dalam bidang lain terutama politik. Sebab, kata dia, mereka bisa  membela dan melindungi kepentingannya dengan kekuatan ekonomi dan keuangannya. 

Dengan segala modal kapital dan ekonomi tersebut itulah, dia mengkhawatirkan akan terjadinya praktik membiayai dan membeli  para politisi dan para pemimpin di negeri ini sehingga akibatnya para petinggi negeri tidak lagi mengabdi kepada rakyatnya tapi kepada yang membiayai dan memodalinya.

"Betapalah rusaknya negeri ini kalau negeri ini dikuasai oleh orang-orang yang menurut istilah Filsuf Plato sebagai manusia-manusia perut.  Tentu yang akan terjadi adalah banyaknya terjadi tindak  kezhaliman dan ketidakadilan karena hidup dan kehidupan ini hanya akan diwarnai dan  dikendalikan oleh hawa nafsu," ungkapnya. 

Untuk itu dalam menghadapi RUU Omnibuslaw ini, lanjutnya, masyarakat harus berusaha dan berjuang agar jangan sampai RUU tersebut disahkan. Sebab apabila itu terjadi dikhawatirkan bangsa ini akan melahirkan pengusaha-pengusaha bermental drakula yang tak segan mengisap darah bangsa dan rakyat Indonesia tanpa ada sedikitpun rasa berdosa.

Dia pun mengingatkan bagaimana kisah dari salah  seorang orang terkaya di dunia yang akibat perbuatannya banyak negara di dunia ini terpuruk ekonominya. Orang kaya itu, kata dia, mengatakan bahwa dia tugasnya hanyalah  mencari uang dan tanpa harus memikirkan bagaimana dampak sosialnya.

"Jadi bagi mereka uang adalah jauh lebih terhormat dan lebih berharga dari pada manusia," pungkasnya.

Dan menurut Anwar, hal tersebut  tentu jelas tidak sesuai dan tidak sejalan dengan pandangan umat Islam dan masyarakat Indonesia sebagai bangsa yang berTuhan dan berbudaya. Untuk itu dia mendesak agar RUU Omnibuslaw tidak boleh lolos menjadi Undang-Undang tanpa disesuaikan terlebih dahulu dengan jiwa dan semangat dari  Pancasila dan UUD 1945.

"Go to hell buat pertumbuhan dan kemajuan ekonomi kalau itu hanya akan dinikmati oleh segelintir orang saja sementara rakyat banyak di negeri ini hanya akan mendapat ampas-ampasnya saja," kata dia. 

Sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Partai Golkar Firman Soebagio menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) adalah langkah konkret dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan ekonomi usai pandemi Covid-19.

"RUU ini banyak diharapkan dan menjadi angin segar, tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkret dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi ini," kata Firman Soebagio, Selasa (14/4).

Menurutnya, dampak ekonomi dari Covid-19 dirasakan oleh seluruh dunia dan Indonesia memang harus merespons permasalahan ekonomi ini dengan segera. Jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat regulasi ekonomi yang memadai atau terobosan yang mengimbangi negara lain, maka Indonesia akan ketinggalan dan terpuruk dalam permasalahan ekonomi yang berkelanjutan pasca pandemi.

"Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini," katanya.

Sementara, Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono, mengatakan tujuan RUU Cipta Kerja adalah menciptakan perluasan lapangan kerja, yang membutuhkan upaya dari beberapa aspek. "Mulai dari kemudahan dan perlindungan UMKM," ujar Susiwijono, mewakili pemerintah dalam rapat pembahasan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (20/5).

Dari situ, nantinya akan menimbulkan efek penciptaan ekosistem investasi. Serta, pemberian kemudahan berusaha, aspek ketenagakerjaan, dan investasi.

"Artinya tujuannya lebih ke menciptakan memperluas lapangan kerja. Oleh karena itu, kami beri judulnya RUU Cipta Kerja yang mencakup beberapa aspek tadi," ujar Susiwijono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement