Rabu 17 Jun 2020 04:35 WIB

Pengaruh Covid-19 pada Penurunan Omzet Usaha Mikro

Sektor ekonomi menjadi sektor yang terdampak cukup parah akibat pandemi Covid-19.

Rumah Zakat bantu pelaku usaha UMKM yang terdampak Covid-19.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat bantu pelaku usaha UMKM yang terdampak Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak awal bulan Maret 2020 memaksa sebagian besar masyarakat untuk membatasi aktivitasnya agar transmisi penularan dapat dicegah. Akibatnya, berbagai sektor terkena imbas akibat terhentinya aktivitas masyarakat.

Sektor ekonomi menjadi sektor yang terdampak cukup parah akibat pandemi Covid-19. Bukan hanya dalam skala makro, pandemi Covid-19 ini pun menghantam sektor mikro, tidak terkecuali para pedagang kecil dan pelaku UMKM.

Rumah Zakat mencoba melakukan survei untuk mengetahui sejauh mana dampak yang dirasakan oleh para pelaku usaha. 

Survei dilakukan terhadap 632 koresponden yang berasal dari 28 provinsi di Indonesia dengan rincian lebih dari 50 persen adalah koresponden perempuan dan sisanya sebanyak 49,7 persen adalah laki-laki. Hampir semua koreponden masih berada pada masa usia produktif (rentang 16-65 tahun) yakni sebesar 97 persen .

Jenis usaha yang dijalani oleh koresponden pun bermacam-macam, meliputi usaha kuliner 52 persen, jasa 14 persen, agrobisnis 11 persen, handycraft enam perseb serta fashion lima persen. 

Berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan, hasil survey menyatakan bahwa 9 dari 10 pelaku usaha mengalami penurunan rata-rata omzet/penghasilan harian sebagai akibat dari wabah Covid-19. Selain penurunan omzet, wabah Covid juga mengakibatkan berkurangnya jam operasional usaha, penunggakan hutang, serta kendala distribusi.

Bahkan, dari hasil survey diketahui sebanyak 41 persen pelaku usaha tidak menghasilkan omzet sama sekali selama Covid-19. Hal ini tentunya menjadi pukulan keras bagi para pelaku usaha, karena disaat krisis seperti saat ini mereka tidak mendapatkan pemasukan sedangkan mereka harus terus berjuang minimal untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga.

Karena itulah, Sebagian pelaku usaha mengambil Langkah cepat agar tidak terlalu mengalami keterpurukan dalam sektor ekonomi. Untuk bertahan di tengah pandemi, para pelaku usaha menerapkan beberapa strategi. Dari hasil survey didapatkan bahwasannya sebanyak 49 persen para pelaku usaha menjaga hubungan baik dengan konsumen untuk tetap menjaga keberlangsungan usahanya. Adapun strategi lain yang diterapkan melipui mengatur keuangan dan membuat skala prioritas keuangan, mengubah cara berjualan dari offline menjadi online, inovasi (produk, pemasaran, model bisnis, dan lainnya), memperbaiki kualitas produksi, membaca literatur dan berita mengenai perilaku konsumen, dan sisanya masih belum memiliki strategi.

Sebagai intervensi Rumah Zakat untuk membantu para pelaku UMKM, Rumah Zakat memberikan dukungan berupa pemberian bantuan modal usaha kepada para UMKM ini sejauh ini ada 518 UMKM yang yang terdaftar sebagai unit usaha terdampak Covid-19.

"Melalui dana sosial yang diamanahkan donatur, kami berupaya membantu 518 UMKM yang terdaftar sebagai unit usaha terdampak Covid-19. Bantuan yang diberikan bukan hanya modal, tapi juga pendampingan agar usaha mereka dapat terus berjalan di tengah pandemi," ungkap CEO Rumah Zakat Nur Efendi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement