Selasa 16 Jun 2020 03:40 WIB

Masjid di Wilayah Federal Malaysia Mulai Dibuka Kembali

Keputusan itu dibuat setelah melihat situasi saat ini.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Seorang muslim berdoa di luar Masjid Nasional, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (15/5). Malaysia melonggarkan aturan larangan sholat jamaahl di masjid-masjid saat pandemi virus corona
Foto: REUTERS / Lim Huey Teng
Seorang muslim berdoa di luar Masjid Nasional, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (15/5). Malaysia melonggarkan aturan larangan sholat jamaahl di masjid-masjid saat pandemi virus corona

REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR -- Semua masjid dan surau di tiga wilayah federal di Malaysia akan dibuka kembali dan diperbolehkan untuk menggelar sholat berjamaah dan sholat Jumat mulai Selasa (16/6). Wilayah federal (persekutuan) itu termasuk Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan. Masjid dan surau akan dibuka kembali di wilayah itu, kecuali yang ada di zona merah.

Direktur Departemen Agama Islam Wilayah Federal (Jawi), Mohd Ajib Ismail, mengatakan keputusan itu dibuat setelah melihat situasi saat ini dan pengumuman yang dibuat oleh Menteri Senior (Cluster Keamanan) Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob dan Dewan Keamanan Nasional pada Senin (15/6).

Ia mengatakan, izin tersebut tunduk pada putusan bahwa hanya sepertiga dari kapasitas ruang sholat utama yang diizinkan dan anggota jamaah harus merupakan penduduk setempat saja.

"Jawi ingin mengingatkan bahwa semua prosedur operasi standar terkait dengan Perintah Pengendalian Gerakan Pemulihan (RMCO) harus dipatuhi," katanya dalam sebuah pernyataan, dilansir di Bernama, Senin (15/6).

Dengan ketentuan itu, ia berharap umat Islam akan memanfaatkan kesempatan tersebut dengan semakin memanjatkan do'a agar penularan Covid-19 segera berakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement