Jumat 12 Jun 2020 23:54 WIB

Kemenag Lebak Minta Pesantren Terapkan Protokol Kesehatan

Protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ilustrasi pesantren.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ilustrasi pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK- Kementerian Agama Kabupaten Lebak meminta pesantren pada tatanan kehidupan normal baru (new normal) menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami mengapresiasi selama ini lingkungan pesantren di daerah ini masuk zona hijau dan tidak ditemukan santri maupun pengelola positif terjangkit corona," kata Kepala Seksi Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Ajrum Firdaus di Lebak, Banten, Jumat (12/6).

Baca Juga

Kemenag Lebak mendukung pesantren kembali melakukan kegiatan pembelajaran, namun syaratnya harus diperketat protokol kesehatan.

Dimana protokol kesehatan tersebut dinilai efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang bisa mematikan itu.Penerapan protokol itu dengan menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan memakai sabun.

Selain itu juga masyarakat dapat menghindari tempat keramaian dan tidak berkerumun pada tatanan kehidupan baru.

"Kami yakin karakter virus corona tidak akan menularkan kepada orang lain jika menerapkan protokol kesehatan itu," katanya.

Menurut dia, keunggulan pesantren cukup berbeda dengan lembaga pendidikan umum dan pesantren lebih disiplin dan taat terhadap aturan sebagai ciri karakter pendidikan berbasis agama Islam.

Saat ini, jumlah lembaga pendidikan pesantren di Kabupaten Lebak tercatat 1.700 lembaga baik yang dikelola secara modern dan tradisional.

Karena itu, pihaknya mendukung pada tatanan kehidupan baru tersebut model lembaga pendidikan pesantren kembali mengikuti proses pembelajaran.

Namun, lingkungan pesantren harus menjamin protokol kesehatan dengan menjaga secara ketat. Selain itu juga lingkungan pesantren harus dilakukan penyemprotan cairan disinfektan dan dapat menjaga kebersihan.

"Kami menerima laporan di antaranya ada pesantren salafi yang dikelola secara tradisional sudah melaksanakan pembelajaran dengan memberikan jaminan protokol kesehatan itu," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah mengatakan untuk mengendalikan pandemi Covid-19 itu harus menerapkan protokol kesehatan.

Apabila, masyarakat itu tidak disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan dipastikan jumlah kasus pasien Covid-19 bertambah.

Berdasarkan laman "siagacovid19lebbak.co.id", Jumat (12/6) jumlah pasien COVID-19 tercatat 17 orang terdiri dari 16 orang berstatus pengawasan dan seorang berstatus aman, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (ODP) 565 orang terdiri dari 31 orang berstatus pengawasan dan 534 orang berstatus pemantauan.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 43 orang terdiri dari 18 orang berstatus pengawasan, 16 orang berstatus aman dan 9 orang meninggal juga 130 orang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement