Jumat 12 Jun 2020 18:42 WIB

Bantuan untuk Pesantren Harus Adil dan Terbuka

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 2,36 triiliun untuk pesantren.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Bantuan untuk Pesantren Harus Adil dan Terbuka. Foto: Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti
Foto: darmawan / republika
Bantuan untuk Pesantren Harus Adil dan Terbuka. Foto: Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, pemberian insentif kepada pesantren harus dilakukan secara adil dan terbuka.

"Yang perlu jelas diatur adalah sistem pengelolaan dana dan pendistribusian yang adil dan terbuka. Jangan sampai bantuan hanya jatuh pada kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan, khususnya Kementerian Agama," kata Abdul Mu'ti, Jumat (12/6).

Baca Juga

Abdul Mu'ti mengatakan, dana Rp 2,36 triliun untuk pesantren menunjukkan komitmen Pemerintah membantu pendidikan di pesantren. Semua dana harus dikelola untuk kegiatan yang menunjang sistem keamanan, dan kesehatan para santri, serta pengasuh.

Di samping itu, menurut Abdul Mu'ti, dana dari pemerintah juga dapat dialokasikan pada sekolah pendidikan seperti pesantren dari agama lain. Sebagai contoh seminari, pasraman dan lainnya.

"Perlu juga dialokasikan dana untuk agama lain yang mengelola pendidikan seperti sistem pesantren seperti seminari, pasraman, dan sebagainya. Mereka juga mengelola sistem boarding yang keamanan dan kesehatannya perlu dibina dengan baik," ucap Mu'ti.

Sebelumnya Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mengatakan, Pemerintah sedang merumuskan anggaran untuk pemberian insentif bagi tenaga pengajar di pesantren dalam rangka persiapan pembukaan kembali sekolah pesantren di era normal baru pandemik Covid-19 pada Kamis (11/6).

"Pemerintah sedang menyiapkan program dan juga anggaran untuk mendukung pembukaan kembali pesantren. Semuanya sedang dipikirkan, bahkan juga sedang dirumuskan kemungkinan memberikan insentif tenaga pengajarnya," kata Ma'ruf Amin.

Rencana pemberian insentif bagi para ustaz dan ustazah tersebut menjadi bagian dari permintaan Wapres Ma'ruf Amin. Hal ini agar pondok pesantren mendapatkan anggaran dari Pemerintah pusat dalam rangka persiapan pembukaan kembali kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka.

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk menyediakan perlengkapan kesehatan menuju tatanan baru, seperti penyediaan alat tes cepat (rapid test) untuk para santri, instalasi sanitasi, pengadaan set alat pencuci tangan, perbaikan tempat wudhu serta penambahan ruang tidur di pondok pesantren.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement