Kamis 11 Jun 2020 14:41 WIB

Wapres: Pemerintah Kaji Insentif bagi Pengajar Pesantren

Pemerintah sedang merumuskan kajian insentif bagi pengajar pesantren.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wapres: Pemerintah Kaji Insentif bagi Pengajar Pesantren. Foto: Wakil Presiden Ma
Foto: dok. KIP/Setwapres
Wapres: Pemerintah Kaji Insentif bagi Pengajar Pesantren. Foto: Wakil Presiden Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan program dan juga anggaran untuk mendukung pembukaan kembali pesantren di masa tatanan normal baru atau new normal. Salah satu yang masih dirumuskan, yakni rencana pemberian insentif bagi pengajar atau ustaz maupun ustazah di pesantren.

"Selain alat-alat kesehatan, juga sedang dirumuskan kemungkinan memberikan insentif tenaga pengajarnya, jadi ini mudah-mudahan saja," kata Wapres saat membuka Rakornas Daring bertema 'Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis Asrama di era New Normal', Kamis (11/6).

Baca Juga

Ma'ruf menerangkan, pemerintah juga ingin memastikan pesantren itu bebas atau aman Covid-19 dari mulai sarana prasarana hingga pola kegiatan belajar mengajar mengikuti standar kesehatan. Karena itu, pesantren harus melakukan persiapan yang matang jika ingin kembali membuka kegiatan belajar mengajar.

Mulai dari mengadakan tes bagi para santri, khususnya siswa yang berasal dari zona merah, menyiapkan fasilitas cuci tangan dengan sabun, penyediaan hand sanitizer dan masker. Selain itu, terpenting juga memastikan penerapan jaga jarak fisik atau physical distancing di lingkungan pesantren.

Namun, ia mengakui kebanyakan sarana dan prasarana asrama pesantren masih sangat minim. Disamping tidak memiliki standar baku perbandingan jumlah santri dan luas kamar tidur, ada yang mestinya lima orang diisi 10 orang.

Dengan kondisi tersebut, kata Ma'ruf, tentu sangat sulit menerapkan social distancing terutama di pondok pesantren yang memiliki ratusan bahkan ribuan santri.

"Karena itu pemerintah sedang menyiapkan program dan juga anggaran untuk mendukung pembukaan kembali pesantren, ini tengah dirumuskan penambahan ruang-ruang tidur santri seperti apa, itu sedang di(rumuskan) Insya Allah," ujarnya.

"Begitu juga tentang alat-alat pencegahan covid kesehatan semua sedang dipikirkan," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, pemerintah membolehkan pesantren maupun pendidikan keagamaan lainnya berkonsep asrama di wilayah zona hijau dan kuning untuk menyelenggarakan kembali kegiatan pendidikan. Namun, pembukaan kegiatan belajar mengajar pesantren dan lembaga pendidikan asrama ini harus penuh kehati-hatian dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Pemerintah juga memberikan lampu hijau untuk pesantren yang berada di zona merah atau oranye namun dengan catatan khusus. Bagi pesantren di zona tersebut ingin membuka atau sudah terlanjur memulai pembelajaran, maka harus berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement