REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA -- Bahrain pada Rabu (3/6) menunda rencana dimulainya kembali sholat Jum'at pada 5 Juni hingga pemberitahuan lebih lanjut. Hal tersebut dinformasikan kantor berita negara BNA mengutip pernyataan dari Kementerian Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf.
Dilansir dari laman Saudi Gazette Kamis (4/6), Keputusan itu diumumkan setelah pertemuan pejabat tinggi yang ditugaskan menangani Covid-19 di negara itu, dan dua pemimpin agama.
"Berdasarkan pernyataan Dewan Tertinggi Urusan Islam tentang ritual selama pandemi dan rekomendasi dari pertemuan tripartit, Kementerian Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf memutuskan untuk menunda dimulainya kembali shalat Jumat pada tahap ini," Sebut kementerian dalam sebuah pernyataan.
Pembicaraan tersebut mengkaji upaya nasional untuk memerangi virus corona. Selain itu juga laporan tentang perkembangan terbaru mengenai lonjakan jumlah kasus Covid-19 yang dihasilkan dari pertemuan publik pada Idul Fitri.
"Tanggal baru akan diputuskan setelah meninjau perkembangan terakhir dan laporan terkait. Semua keputusan akan ditinjau secara teratur sesuai dengan peraturan Syariah," kata Kementerian itu.