REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika ditelusuri dengan detail, sejarah pendudukan tanah Palestina oleh Israel sangatlah panjang. Namun, setidaknya, terdapat dua peristiwa sejarah penting yang menjadi fondasi perampokan tanah Palestina oleh Israel.
Dalam buku Jejak-Jejak Juang Palestina karya Musthafa Abd Rahman dijelaskan, dua peristiwa sejarah yang menjadi fondasi perampokan tanah Palestina itu berkisar pada 1900-an. Pertama, peristiwa Perjanjian Sykes-Picot pada 1916 antara Inggris dan Prancis.
Inggris dan Prancis membagi peninggalan Dinasti Ottoman di wilayah Arab. Pada perjanjian tersebut ditegaskan bahwa Prancis mendapat wilayah jajahan Suriah dan Lebanon, sedangkan Inggris memperoleh wilayah jajahan Irak dan Yordania. Sementara itu, Palestina dijadikan status wilayahnya sebagai wilayah internasional.
Kedua, peristiwa sejarah Deklarasi Balfour pada 1917. Perjanjian ini menjanjikan sebuah negara Yahudi di tanah Palestina pada gerakan zionisme. Di bawah payung legitimasi Perjanjian Sykes-Picot dan Deklarasi Balfour tersebut, warga Yahudi di Eropa mulai bermigrasi ke Palestina pada 1918.
Pada awal 1930-an, gerakan Zionis di Palestina berhasil mendapat persetujuan pemerintah protektorat Inggris untuk memasukkan imigran Yahudi ke Palestina secara besar-besaran. Reaksi rakyat Palestina saat itu tegas. Mereka akhirnya melakukan mogok total pada 1936.
Namun, negara-negara Arab, atas permintaan Inggris, membujuk pemimpin spiritual Palestina, Muhammad Amien Huseini, agar menginstruksikan kepada rakyat Palestina mengakhiri aksi mogoknya. Sewaktu itu, pemerintah protektorat Inggris menjanjikan bakal menyelesaikan masalah Palestina bila Amien bersedia menggunakan pengaruhnya terhadap rakyat Palestina.
Dengan jaminan Inggris dan atas nama solidaritas negara Arab, Amien Huseini pun memenuhi permintaan dan aksi mogok pun berakhir. Kemudian, Pemerintah Inggris bersama delegasi Palestina mengadakan kongres pada 1946-1947. Namun, sayangnya, kongres tersebut tidak menghasilkan keputusan apa-apa tentang Palestina.
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) kemudian membentuk komite khusus untuk mencari penyelesaian masalah Palestina. Berdasarkan hasil pengumpulan data dan studi lapangan, komite tersebut mengajukan dua usulan. Pertama, membagi dua tanah Palestina untuk Yahudi dan Arab, tetapi dengan adanya kesatuan sistem ekonomi.
Baca juga: Deklarasi Balfour yang Dirayakan dan Digugat