Rabu 27 May 2020 19:01 WIB

New Normal Pesantren, Ini 3 Saran Wakil Ketua Komisi 8 DPR

Pemerintah diminta turun tangan melindungi penerapan new normal pesantren.

Wakil Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, meminta pemerintah turun tangan melindungi penerapan new normal pesantren.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, meminta pemerintah turun tangan melindungi penerapan new normal pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi yang menimpa para santri harus segera dicarikan jalan keluar. Pemerintah pun diminta turun untuk menjamin keberlanjutan pendidikan para santri.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengatakan ada beberapa langkah yang bisa diambil pemerintah yakni pertama pemerintah menginstruksikan pembukaan seluruh pesantren di Indonesia. 

Baca Juga

Kedua, pembukaan pesantren ini harus didahului dengan test PCR massal untuk memastikan jika santri dan ustadz tidak terjangkit Covid-19. 

Ketiga pemerintah harus memfasilitasi perbaikan sarana dan prasarana pesantren agar sesuai dengan protocol Covid-19. 

Menurut dia, jika tiga langkah ini telah dilakukan, pengasuh pesantren juga harus mempunyai langkah tegas untuk membatasi aktivitas santri sehingga tidak berinteraksi dengan pihak di luar pesantren yang berpotensi menjadi carrier wabah Covid-19. 

Marwan menjelaskan, pola pendidikan di pesantren cukup berbeda dibandingkan dengan pola Pendidikan di sekolah-sekolah umum. Jika di sekolah umum lebih menekankan sisi akademis dan terbatas di jam-jam tertentu, pendidikan di pesantren bisa berlangsung hampir 24 jam di mana santri dituntut mempraktikkan secara langsung pelajaran yang mereka terima dari ustadz dan kiai mereka.    

“Tidak semua pola pembelajaran bisa dilakukan secara virtual. Apalagi pembelajaran di pondok pesantren yang lebih menekankan sisi pembentukan mental-spiritual peserta didik atau santri, sehingga harus ada kebijakan khusus dari pemerintah agar sistem Pendidikan di pesantren kembali berjalan,” ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/5).    

Marwan mengungkapkan saat ini hampir semua pesantren di Tanah Air telah menghentikan aktivitasnya akibat wabah Covid-19. Hampir semua santri di 28 ribu pesanten di Indonesia telah dipulangkan ke rumah orang tua masing-masing. 

Dengan kata lain, ujar dia, proses pembelajaran bagi 18 juta santri menjadi terhenti. “Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan dalam jangka panjang. Kasihan para santri karena mereka bisa tidak melanjutkan proses belajar mereka,” katanya. 

Dia menyebut langkah-langkah tersebut, tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu pemerintah didesak mengalokasikan anggaran khusus bagi pengaktifan kembali pesantren. 

Menurutnya ada banyak skema penganggaran yang bisa diambil seperti dari alokasi anggaran pemulihan ekonomi atau pos lain yang dipersiapkan untuk mitigasi dampak Covid-19.

“Kami menilai pengalokasian anggaran khusus untuk pemulihan kegiatan belajar mengajar di pesantren layak dilakukan karena bagaimanapun juga kita tidak ingin Pendidikan di pesantren menjadi terhenti karena wabah corona,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Legislator asal Sumatra Utara ini juga meminta peran aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi para santri untuk bisa kembali ke pesantren mereka. Menurutnya banyak para santri dari pelosok nusantara yang harus belajar ke luar daerah. Sehingga mereka membutuhkan biaya transportasi yang tidak sedikit jika ingin kembali ke pesantren. 

“Di sinilah peran dari pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas transportasi bagi para santri agar bisa kembali ke pesantren dan melanjutkan proses belajar mereka,” ujar dia. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement