REPUBLIKA.CO.ID,SEKAYU -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan para pemuka agama setempat menyerukan ke warga agar melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bupati Musi Banyuasin, Sumsel Dodi Reza Alex mengatakan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyosialisasikan panduan sholat Idul Fitri di rumah. “Ini juga selaras dengan keputusan pemerintah pusat,” kata dia, Kamis (21/5).
Ia mengatakan seruan bersama ini untuk menjaga agar situasi dan kondisi tetap terkendali selama wabah pandemi. “Pandemi ini masih terjadi, kami berharap dengan seruan bersama ini, umat Muslim di Muba tetap menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tetap sehat," kata dia.
Dodi mengatakan per 21 Mei 2020, kasus positif Covid-19 berjumlah enam orang. Angka itu bergerak naik sejak awal bulan Mei sehingga pemkab memperketat sejumlah kawasan perbatasan.
Sementara itu Kabag Kesra Pemkab Muba H Opi Palopi MA mengatakan pemkab sudah menyosialisasikan tata cara sholat Id di rumah ke masyarakat. "Apabila dikerjakan secara berjamaah di rumah, maka jumlah jamaah shalat Idul Fitri minimal sebanyak empat orang, di mana satu orang menjadi imam dan tiga orang menjadi makmum," ujar dia.