REPUBLIKA.CO.ID,TAIPEI -- Sebagian besar Muslim di Taiwan akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan sholat di rumah alih-alih berjamaah di masjid dan tempat-tempat lain, seperti kebiasaan, karena adanya pandemi covid-19.
Dilansir di focustaiwan.tw, Kamis (21/5), Idul Fitri, yang menandai akhir bulan puasa Ramadkan akan dirayakan oleh sekitar 300 ribu Muslim di Taiwan tahun ini pada 23 atau 24 Mei 2020 tergantung pada penampakan bulan. Pengurus Masjid Agung Taipei Wang Meng-long mengatakan umat Muslim di Taiwan biasanya merayakan Idul Fitri dengan sholat berjamaah di masjid dan berkumpul dengan teman-teman di tempat-tempat seperti stasiun kereta api dan taman.
Namun, mengingat pedoman jarak sosial pemerintah, Masjid Agung Taipei telah membatalkan sholat Idul Fitri untuk pertama kalinya dalam 60 tahun, karena tidak dapat menjamin bahwa jamaah akan dapat tetap terpisah sejauh 1,5 meter.
Kimyung Keng seorang aktivis sosial dan imigran generasi kedua mengatakan Masjid-masjid di Taoyuan dan Taichung juga telah membuat keputusan serupa. Di Stasiun Kereta Taipei, salah satu lokasi perayaan Idul Fitri yang paling populer, pertemuan massal telah dilarang sampai akhir Juli, sebagai bagian dari langkah-langkah pencegahan Covid-19 oleh pemerintah Taiwan.
Dalam upaya untuk mematuhi peraturan pencegahan Covid-19 Taiwan, Keng mengatakan teman-teman Muslimnya telah memutuskan untuk sholat di rumah tahun ini, karena esensi Idul Fitri adalah introspeksi, kesalehan, dan amal.
Huiyee Chiew humas untuk One-Forty, sebuah kelompok yang didedikasikan untuk membangun keterampilan kerja di kalangan pekerja migran, mengatakan kepada bahwa meskipun beberapa pekerja migran Muslim mungkin berkumpul dalam kelompok-kelompok kecil pada Idul Fitri, banyak dari mereka mengatakan mereka lebih suka beribadah di rumah atau mengobrol dengan orang yang mereka cintai melalui panggilan video.
Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja telah mendesak pekerja migran Muslim untuk mengikuti pedoman Covid-19 pemerintah saat mereka merayakan Idul Fitri, dan menyerukan kepada pengusaha untuk menghormati hak pekerja mereka atas kebebasan beragama.
Pedoman pemerintah termasuk mengenakan masker di tempat-tempat ramai, menjaga jarak sosial, mengamati kebersihan pribadi, menghindari berbicara sambil makan dengan orang lain, dan memastikan ventilasi yang baik di ruang keluarga dan ruang kerja.