Jumat 15 May 2020 15:33 WIB

Baznas: Jumlah Fakir Miskin Mendadak Meningkat Saat Pandemi

Mustahik darurat kesehatan memperoleh porsi 72 persen dari total penyaluran ZIS.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Fakhruddin
Menteri Agama Fachrul Razi menunaikan Zakat, Infak dan Sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara online.
Foto: Baznas
Menteri Agama Fachrul Razi menunaikan Zakat, Infak dan Sedekahnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara online.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo menyatakan, jumlah fakir miskin telah meningkat secara mendadak saat pandemi wabah virus Covid-19. Karena itu, Baznas fokus menyalurkan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) kepada mustahik yang terdampak Covid-19.

"Baik dari sisi kesehatan maupun sisi ekonominya. Selama pandemi Covid-19, mustahik darurat kesehatan memperoleh porsi 72 persen dari total penyaluran ZIS dan DSKL," kata dia dalam acara penyerahan zakat Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama melalui konferensi video secara daring, pada Jumat (15/5).

Bambang melanjutkan, mustahik darurat ekonomi memperoleh 25 persen, dan pelaksanaan program yang sudah ada sebelum pandemi hanya memperoleh alokasi 3 persen. Program perbantuan mustahik darurat kesehatan, di antaranya meliputi penyemprotan desinfektan, pembagian masker gratis, Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, ventilator, dan pembangunan ruang isolasi di rumah sakit.

Sedangkan program perbantuan mustahik darurat ekonomi, lanjut Bambang, antara lain meliputi pembagian paket logistik keluarga, program Cash For Work untuk usaha kecil terdampak pandemi, penyaluran zakat fitrah sejak awal Ramadhan, dan pembagian bantuan tunai kepada mustahik dengan cara transfer bank atau yang lainnya.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, mengatakan, rata-rata kesadaran Muslim di Indonesia soal zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf) cukup menggembirakan. Pengumpulan zakat pun terus meningkat.

Fachrul optimistis, jika kesadaran terus tumbuh, penanganan kemiskinan dan bencana alam maupun non-alam seperti Covid-19 akan dapat dilaksanakan dengan baik. "Pendanaan swadaya umat Islam yang berasal dari ziswaf memberikan kontribusi dalam upaya meredam masalah kemiskinan dan kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat," ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, Menag Fachrul telah menandatangani surat edaran nomor 8 tahun 2020 tentang percepatan dan pendistribusian zakat sebagai jaring pengaman sosial dalam kondisi darurat kesehatan Covid-19. Hal ini antara lain mengimbau Baznas dan lembaga-lembaga amil zakat agar memprioritaskan pendistribusian dana ZIS kepada mustahik sesuai aturan agama termasuk korban sosial ekonomi dari pandemi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement