Senin 11 May 2020 09:38 WIB

Al Bayan Jadi Mitra Zakat Laznas BMH

Warga Makassar dapat menyalurkan zakatnya melalui Mitra Zakat Al Bayan.

Pengurus BMH Perwakilan Sulsel menyerahkan SK Mitra Zakat kepada pengurus Yayasan Al Bayan Hidayatullah Makassar.
Foto: Dok Al Bayan Hidayatullah Makassar
Pengurus BMH Perwakilan Sulsel menyerahkan SK Mitra Zakat kepada pengurus Yayasan Al Bayan Hidayatullah Makassar.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Yayasan Al Bayan Hidayatullah Makassar resmi menjadi mitra zakat Laznas BMH setelah menerima SK Mitra Zakat dari BMH Pusat pada Senin (11/5). SK Mitra Zakat  Al Bayan diserahkan langsung oleh Kadir, kepala Perwakilan BMH Sulawesi Selatan (Sulsel) kepada Suwito Fatah, ketua Yayasan Al Bayan Hidayatullah Makassar.

Dalam kesempatan tersebut, Kadir menekankan bahwa keberadaan Mitra Zakat sebagai patner dalam syiar dakwah zakat di Sulawesi Selatan. "Mitra Zakat Al Bayan memiliki peran strategis untuk syiar dakwah zakat dalam hal penghimpunan dan penyaluran zakat," terang Kadir dalam rilis yang diterima Republika.co.id. 

Menurut UU Zakat Tahun 2011, Lembaga Zakat Nasional (Laznas) dapat membangun jejaring dengan membuat Mitra Zakat yang bersinergi dengan komunitas masyarakat.

Suwito Fatah, ketua Yayasan Al Bayan mengungkapkan rasa terima kasih kepada Laznas BMH yang telah memberikan kepercayaan kepada Al Bayan. "Insya Allah dengan resmi menjadi Mitra Zakat BMH, warga Makassar yang saat ini sudah mengenal Al Bayan dapat membayarkan zakatnya melalui Mitra Zakat Al Bayan," terangnya.

Ramadhan ini, Al Bayan mulai melakukan kegiatan penghimpunan zakat, infak dan sedekah, wakaf dan buka puasa walaupun dalam kondisi pendemi Covid-19. " Tetap di rumah, insya Allah tim Al Bayan dapat menjemput zakat Bapak dan Ibu. atau dapat langsung melalui transfer, " terang Ramli, Manager Mitra Zakat Al Bayan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement