Senin 20 Apr 2020 18:18 WIB

Satgas Covid-19 Persis Bantu Guru Mengaji

Satgas Covid-19 Persis menghimpun dan membagikan bantuan untuk guru mengaji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah
Satgas Covid-19 Persis Bantu Guru Mengaji. Guru mengajarkan mengaji.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Satgas Covid-19 Persis Bantu Guru Mengaji. Guru mengajarkan mengaji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Islam (Persis) membentuk satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19. Satgas ini juga membantu meminimalisasi dampak ekonomis yang dirasakan asatidz-asatidzah atau para guru mengaji.

"Sebagai ormas dakwah, tentu sudah sama-sama mafhum di antara kalangan masyarakat yang terdampak oleh PSBB karena pandemi Covid-19 adalah para asatidzah dan guru mengaji privat dan guru mengaji di masjid," kata Wakil Ketua Umum Persis KH Jeje Zaenuddin saat dihubungi Republika.co.id, Senin (20/4).

Baca Juga

KH Jeje mengatakan, salah satu program satgas itu, selain menghimpun bantuan untuk obat-obatan dan APD, juga menyiapkan menghimpun dan mendistribusikan bantuan. "Seperti sembako dan insentif bagi kebutuhan para aktivis masjid dan guru mengaji selama masa pandemi dan PSBB," katanya.

Persis telah menyesuaikan dengan kemampuan yang terbatas. Oleh karena itu, dengan adanya satgas Covid-19 MUI Pusat, Persis juga berharap semakin banyak yang terbantu dan skala bantuannya bisa lebih luas lagi.

"Karena kita khawatirkan saat ini atau dua bulan ke depan jika wabah ini belum berhenti diprediksi dampak sosial ekonominya tentu semakin luas," katanya.

Persis juga mengimbau semua kalangan masyarakat yang diberi keluasan rezeki untuk saling tolong-menolong membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Ia yakin dengan semangat gotong royong masalah Covid-19 bisa diatasi dengan baik.

"Insya Allah dengan semangat gotong royong, tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan dengan segala kemampuan yang ada, sehingga terwujud pesan Rasulullah bahwa kita ini adalah laksana satu tubuh. Insya Allah Kita akan mampu menghadapi ujian ini dengan berhasil," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement