Senin 13 Apr 2020 23:59 WIB

Al Irsyad Al Islamiyah Sampaikan Imbauan Ibadah Ramadhan

Al Irsyad Al Islamiyyah mengimbau untuk hindari kerumunan selama Ramadhan.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
Al Irsyad Al Islamiyyah mengimbau untuk hindari kerumunan selama Ramadhan. Ilustrasi Ramadhan
Foto: Pixabay
Al Irsyad Al Islamiyyah mengimbau untuk hindari kerumunan selama Ramadhan. Ilustrasi Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pada saat ini pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih terus menunjukkan peningkatan jumlah kasus yang semakin serius, Dewan Syuro Al Irsyad Al Islamiyyah mengimbau umat Islam mengikuti fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seruan Pemerintah.

 

Baca Juga

Ketua Dewan Syuro Al Irsyad Al Islamiyyah, KH Abdullah Djaidi, mengatakan umat Islam juga sebaiknya dapat mengikuti petunjuk-petunjuk tentang tuntunan ibadah yang kini telah disebar luaskan berbagai ormas Islam berkenaan dengan pelaksanaan ibadah puasa ramadhan. 

 

“Mulai dari sholat tarawih hingga sholat Idul Fitri dan tradisi-tradisi yang menyertainya, seperti mudik dan kegiatan silaturahmi lainnya,” ujar dia di Jakarta, Senin (13/4). 

 

Dia menyebutkan, berbagai sarana tekhnologi informasi dan media online lainnya dapat kita maksimalkan. 

 

Untuk dijadikan sebagai alternatif pengganti bentuk kegiatan yang tidak mengurangi nilai-nilai dalam menghidupkan dan mensyiarkan puasa Ramadhan selama waspada Covid-19 dinyatakan masih berlangsung oleh yang berwenang.

 

"Seperti ceramah-ceramah agama, kajian-kajian keislaman, semua itu dapat kita dilakukan secara online melalui berbagai media sosial, baik secara interaktif maupun satu arah, termasuk tadarus Aquran,” ujar dia. 

 

Umat Islam, menurut dia, tetap dapat melaksanakan kewajiban untuk melakukan puasa Ramadhan. Kecuali bagi mereka yang sedang sakit atau dikhawatirkan kondisi kekebalan tubuhnya yang dirasakan tidak akan baik. Akan tetapi wajib menggantinya sesuai dengan ketentuan dan tuntunan syariat. 

 

Hal itu, ujar dia, juga berlaku bagi tenaga medis kesehatan yang sedang membutuhkan kekebalan tubuh ekstra dan kesehatan yang prima baik fisik maupun non fisik.  

 

Sementara itu, terkait dengan sholat Idul Fitri, hukumnya adalah sunnah muakkadah dan merupakan syiar agama yang amat penting. 

 

Namun, dia menegaskan apabila pada awal Syawal 1441 H mendatang Covid-19 ini belum juga mereda, sholat Id dan seluruh kegiatan yang menyertainya, seperti takbiran dan tradisi halal bi halal tidak perlu untuk diselenggarakan.

 

"Silaturahim dengan keluarga serta karib kerabat dengan memberikan ucapan Idul Fitri dapat kita  maksimalkan melalui sarana dan alat komunikasi dengan tidak saling kunjung mengunjungi,” ujar dia.   

 

Dewan Syuro Al Irsyad Al Islamiyyah menetapkan awal Ramadhan akan bersamaan dengan hari Jumat (24/4) sementara 1 Syawal pada Ahad 24 Mei berdasarkan hasil dari markaz tim hisab Jakarta.   

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement