Senin 06 Apr 2020 10:57 WIB

Mustahik Rumah Zakat, 41 Persen Kesejahteraannya Bisa Naik

Rumah Zakat meraih WTP ke-14.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Mustahik Rumah Zakat, 41 Persen Kesejahteraannya Bisa Naik. Foto: CEO Rumah Zakat - Nur Effendi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mustahik Rumah Zakat, 41 Persen Kesejahteraannya Bisa Naik. Foto: CEO Rumah Zakat - Nur Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Rumah Zakat kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan di pada 2019. Kali ini, ke 14 Rumah Zakat bisa mendapatkan opini yang merupakan opini tertinggi dalam bidang audit keuangan.

Menurut CEO Rumah Zakat Nur Efendi,  hampir 22 tahun Rumah Zakat menjembatani 300.000 donatur untuk berbagi dan membahagiakan lebih dari 34 juta penerima layanan manfaat yang membutuhkan lewat program pemberdayaan terintegrasi bernama Desa Berdaya. Pada 2019, bersama para donatur, Rumah Zakat telah membangun 1.620 Desa Berdaya dari Aceh sampai Papua.

Baca Juga

Desa Berdaya sendiri, kata dia, merupakan program pemberdayaan masyarakat terintegrasi yang disesuaikan dengan potensi desa. Rumah Zakat, menempatkan satu relawan inspirasi di desa berdaya yang bertugas mendampingi dan menjadi fasilitator pemberdayaan bagi warga desa.

Selain itu, kata dia, untuk memajukan perekonomian warga, Desa Berdaya membangun Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMAS) yang memiliki beragam unit usaha. "Alhamdulillah atas kontribusi semua pihak, di tahun 2019 sebanyak 41 persen dari mustahik yang kita bina meningkat kesejahteraannya, dan 21,4 persen keluar dari garis kemiskinan" ujar Nur Efendi, Senin (6/4).

Menurut Nur, program Desa Berdaya yang memiliki ruang lingkup ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan tersebut diharapkan dapat berpartisipasi pada pencapaian SDGs. Tercatat bahwa program yang diusung Rumah Zakat bersama para donatur dan mitra memiliki kontribusi pada 28 target dan 56 indikator SDGs.

“InsyaAllah kami akan terus konsisten dalam menyelaraskan program-program pemberdayaan Rumah Zakat dengan tujuan pembangunan berkelanjutan global,” kata Nur Efendi

Nur Efendi mengatakan, sesuai dengan undang-undang No 23/2011 tentang pengelolaan zakat, bahwa semua lembaga amil zakat harus bersedia diaudit syariat dan keuangan. Menurutnya, salah satu tantangan bagi pengelola zakat adalah memperoleh kepercayaan dari masyarakat dan dengan melakukan audit dapat meningkatkan kepercayaan terhadap Rumah Zakat.

Hadapi Corona

Nur Efendi mengatakan, merespon dampak dari pandemik Covid-19 yang tak hanya berpengaruh pada kesehatan, tapi juga perekonomian masyarakat, Rumah Zakat menginisiasi program Bersama Hadapi Corona. Rumah Zakat mengajak segenap lapisan masyarakat untuk berkolaborasi dalam mengatasi dampak tersebut.

Rumah Zakat akan menyalurkan 10.000 Alat Pelindung Diri (APD), 7000 paket Bingkisan Keluarga Pra Sejahtera berupa sembako dan 135.000 paket makanan siap santap. Makanan tersebut akan didistribusikan kepada pekerja terdampak wabah virus corona di 33 provinsi.

Rumah Zakat pun, kata dia, telah menyalurkan beragam program seperti sosialisasi PHBS di 24 provinsi, serta sterilisasi fasilitas umum di 660 titik. Program tersebut dijalankan dengan menurunkan para relawan terlatih dan profesional. “Kami juga sedang membangun hand washer portable yang akan ditempatkan di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten,” kata Nur Efendi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement