Senin 23 Mar 2020 20:27 WIB

Ulama Irak Fatwakan Haram Berkumpul Selama Pandemi Corona

Ulama tersebut percaya pertemuan dilarang sesuai dengan rekomendasi medis.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Ulama Irak Fatwakan Haram Berkumpul Selama Pandemi Corona. Foto ilustrasi
Foto: AP Photo/Vahid Salemi
Ulama Irak Fatwakan Haram Berkumpul Selama Pandemi Corona. Foto ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Ulama Syiah Irak memfatwakan melakukan pertemuan sebagaimana yang telah dilarang pemerintah adalah sebuah keharaman. Hal ini dilakukan sebagai respons atas upaya pencegahan penyebaran wabah corona atau Covid-19.

Dilansir di Abna, Alforat News melaporkan, seorang pegawai di kantor Ayatollah Ali al-Sistani, mengatakan, ulama senior itu telah menggarisbawahi perlunya mengikuti rekomendasi medis di tengah wabah corona. Dia mengatakan Ayatullah percaya pertemuan dilarang sesuai dengan rekomendasi medis. Artinya, mereka yang menentang larangan itu telah melakukan dosa.

Baca Juga

Ayatollah Sistani juga memutuskan haram bagi seorang pasien virus corona untuk menghadiri pertemuan. Adapun pandemi yang digolongkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai penyakit pernapasan yang dikenal sebagai Covid-19 ini muncul di pusat kota Wuhan di Provinsi Hubei, China akhir tahun lalu.

Menurut data dari Johns Hopkins University, lebih dari 240 ribu orang di dunia telah dikonfirmasi terinfeksi corona virus. Sebanyak 85 ribu telah pulih dan dinyatakan sehat, sementara lebih dari 9.800 telah meninggal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement