REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag), Umar mengatakan, tahun ini Kemenag mulai menerapkan penggunaan e-learning madrasah dalam pembelajaran. Aplikasi e-learning ini dilengkapi dengan beberapa fitur.
"Saat ini sudah lebih dari ribuan madrasah dengan puluhan ribu guru dan siswa yang telah menggunakan e-learning madrasah," kata Umar melalui pesan tertulis kepada Republika, Selasa (17/3).
Umar menjelaskan, madrasah terus berinovasi dalam bidang teknologi informasi. Misalnya Kemenag menggagas pembelajaran berbasis online atau e-learning madrasah. Dalam e-learning madrasah, siswa-siswi mendapatkan beragam fitur yang mampu memudahkan mereka mendapatkan informasi serta pembelajaran dengan cepat.
Selain siswa-siswi terdapat lima user lain yang dapat mengakses e-learning madrasah. Yaitu operator madrasah, guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling, wali kelas dan kepala madrasah. Masing-masing memiliki user sendiri untuk masuk ke dalam aplikasi e-learning madrasah, kapanpun dan di manapun
Umar menjelaskan, ada beberapa fitur yang terdapat dalam e-learning madrasah. Pertama, kelas online. Fitur ini berisi konten mulai dari awal proses pembelajaran, pembuatan standar kompetensi, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan materi pembelajaran.
"Kemudian ada jurnal guru, pengolahan penilaian harian, ujian berbasis komputer (CBT) hingga pengolahan nilai rapor," ujarnya.
Kedua, fitur guru berbagi. Fitur ini adalah platform yang akan menampung kreatifitas guru madrasah di seluruh Indonesia untuk saling berbagi informasi apapun yang bermanfaat. Guru hanya tinggal memposting informasi tersebut dalam kolom dengan mudah.
"Selain itu, siapapun dapat berkomentar dan memberi masukkan, bahkan menyukai postingan tersebut," jelasnya.
Ia menambahkan, fitur ketiga adalah forum komunitas madrasah. Dalam e-learning madrasah, siswa dan guru dapat dengan mudah berbagi ide dan membuka forum diskusi karena di dalamnya terdapat media sosial untuk saling berkomunikasi antara guru dan siswa. User juga dapat saling berkomentar dan berbagi ide atau gagasan dalam fitur chat.
"e-Learning madrasah dibuat senyaman mungkin bagi para pengguna agar mampu menarik semangat belajar dengan mudah, cepat di manapun dan kapanpun," jelas Umar.
Untuk dapat mengunduh aplikasi e-learning madrasah, user harus terlebih dahulu melakukan log in sebagai operator madrasah. Dalam proses itu, user harus mengunggah Surat Keputusan (SK) sebagai salah satu syarat utama mendapatkan aplikasi e- learning madrasah.
"Setelah SK berhasil diunggah, operator harus menunggu SK tersebut disetujui oleh tim dari Direktorat KSKK Madrasah. Jika SK sudah disetujui, operator akan diberikan akses untuh mengunduh aplikasi e-learning madrasah," jelasnya.