Selasa 17 Mar 2020 09:48 WIB

Masjid Agung Jawa Tengah Tutup Kunjungan Wisatawan

Masjid Agung Jawa Tengah tutup kunjungan wisatawan dan membatasi aktivitas publik

Rep: Bowo pribadi/ Red: Esthi Maharani
Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (PP-MAJT) Semarang akhirnya menutup sementara kunjungan wisatawan serta melakukan pembatasan aktivitas publik di lingkungan MAJT selama dua pekan ke depan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk ihtiar PP-MAJT dalam mendukung antisipasi dan upaya memutus matarantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan masjid agung yang berada di Jalan Gajah Raya, Gayamsari, Kota Semarang tersebut.

Ketua PP-MAJT, Prof Dr KH Noor Achmad MA mengatakan, menyikapi ancaman penyebaran virus Corona yang semakin nyata, PP-MAJT telah mengeluarkan surat yang berisi imbauan kepada semua jamaah MAJT dan umat Islam pada umumnya.

Kelima imbauan tersebut, jelasnya, meliputi pembatasan segala kegiatan publik di lingkungan MAJT, yang berlaku efektif sejak surat imbauan tersebut diterbitkan hingga tanggal 30 Maret 2020 mendatang.

"Selanjutnya, PP-MAJT akan melakukan pembersihan serta sterilisasi melalui penyemprotan disinfektan di lingkungan MAJT guna memastikan lingkungan tempat ibadah dan aset wisata religi ini dari potensi penyebaran virus Corona," ungkapnya, Selasa (17/3).

Imbauan selanjutnya, lanjut Noor Achmad, semua kunjungan maupun aktivitas wisata ke MAJT untuk sementara ditiadakan sampai dengan tanggal 30 Maret 2020. Kepada para  jamaah MAJT, juga diharuskan untuk selalu mencuci tangan dengan bersih (menggunakan sabun antiseptik atau hand sanitizer) saat akan memasuki lingkungan MAJT. Imbauan yang kelima, bagi para jamaah yang sedang sakit disarankan supaya melaksanakan ibadah di rumah masing- masing.

Hal yang tidak kalah penting adalah memperbanyak istighfar, membaca sholawat dan berdoa, agar seluruh jamaah dan bangsa ini dihindarkan dari dampak penyebaran virus Corona yang lebih berat.

"Surat imbauan ini untuk mencegah penyebaran virus Corona yang dikeluarkan oleh PP-MAJT ini telah disosialisasikan kepada seluruh jamaah maupun masyarakat luas, melalui berbagai media informasi agar diketahui oleh publik," tegas Noor Achmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement