Kamis 12 Mar 2020 12:13 WIB

Akhlaq Lil Banin: Adab Anak di Rumah

Ketika berada di dalam rumah, anak harus menghormati kedua orang tuanya.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Akhlaq Lil Banin: Adab Anak di Rumah
Foto: republika
Akhlaq Lil Banin: Adab Anak di Rumah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam mengajarkan bagaimana seharusnya adab seorang Muslim ketika berada di dalam rumah. Tak terkecuali bagi seorang anak.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh anak ketika berada di dalam rumah. Sebagaimana diterangkan Syekh Umar bin Achmad Baradja dalam kitab Akhlaq Lil Banin Juz 1.

Baca Juga

Ulama yang lahir di Kampung Ampel, Surabaya pada 17 Mei 1913 itu menuliskan pada pembahasan kesembilan, wajib bagi seorang anak memperhatikan adab dalam rumahnya. Di antaranya ketika berada di dalam rumah, anak harus menghormati kedua orang tuanya serta menghormati saudara-saudaranya, baik laki-laki dan perempuan serta semua penghuni rumah.

Selain itu, ulama penulis kitab Sullam Fiqih itu juga menjelaskan seorang anak tidak boleh melakukan suatu hal di dalam rumah yang membuat kemarahan orang tua. Seorang anak ketika berada di dalam rumah juga tidak boleh membantah saudaranya yang lebih besar serta memusuhi saudaranya yang lebih kecil.

Ulama yang wafat pada 3 November 1990 itu juga menerangkan, di antara adab anak di dalam rumah adalah tidak menyakiti pembantu. Ketika berada di dalam rumah, seorang anak tidak boleh berteriak-teriak dan tidak berlaga atau melakukan perbuatan berlebihan yang tidak sesuai. Terlebih, apabila ada anggota keluarga di dalam rumah yang sedang tidur atau sedang dalam kondisi sakit.

Pada lanjutan di pembahasan kesembilan itu, Syekh Umar juga mengingatkan seorang anak ketika berada di rumah dapat memelihara alat-alat yang ada di rumah, tidak memainkan alat-alat dapur, tidak boleh mendobrak pintu, dan merusak pepohonan. Bila terdapat hewan peliharaan, seorang anak juga harus memberi makan dan minum kepada hewan peliharaannya dan tidak menyakitinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement