Kamis 12 Mar 2020 01:35 WIB

Salim Said: Berarti Belanda Menyerang Negara Berdaulat

Belanda telah melakukan kesalahan karena menyerang negara yang telat berdaulat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Guru Besar Ilmu Politik Salim Said. (Republika/Mahmud Muhyidin)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Guru Besar Ilmu Politik Salim Said. (Republika/Mahmud Muhyidin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Universitas Pertahanan (Unhan) Prof Salim Said menilai, permohonan maaf Raja Belanda Willem Alexander bermakna Belanda telah mengakui Indonesia merdeka sebelum atas agresi militer. Karena itu, Salim menerangkan, Belanda telah melakukan kesalahan karena menyerang negara yang telat berdaulat.

"Dengan minta maaf atas dua agressi militer Belanda, sebenarnya Belanda sudah mengakui Indonesia negera merdeka sebelum agressi tersebut. Ini berarti Belanda melakukan serangan kepada sebuah negara berdaulat," ujar Salim Said saat dihubungi wartawan, Rabu (11/3).

Karena itu, pengamat militer dan pertahanan itu menilai kesalahan yang diakui Belanda bisa saja diproses melalui pengadilan sebagai penjahat perang. Namun demikian, ia menilai proses itu bisa dilakukan jika Pemerintah maupun bangsa Indonesia mengajukan tuntutan.

"Lewat pengadilan Belanda bisa dituntut sebagai penjahat perang, (namun) terserah keputusan pemerintah saja (ingin memajukan tuntutan atau tidak)," ujarnya.

Sebelumnya, Raja Belanda Willem Alexander dengan didampingi Ratu Belanda Maxima Zorreguieta Cerruti menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada Indonesia atas kekerasan berlebihan dari bangsa Belanda pada masa penjajahan.

"Selaras dengan pernyataan pemerintahan saya sebelumnya, saya ingin menyampaikan penyesalan saya dan permohonan maaf untuk kekerasan yang berlebihan dari Belanda pada tahun-tahun tersebut,” kata Raja Willem dalam pernyataan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (10/3).

Dalam pernyataan pers bersama, Raja Willem mengatakan, pada tahun-tahun setelah diumumkannya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia terjadi sebuah perpisahan yang menyakitkan dan mengakibatkan banyak korban jiwa. Oleh karena itulah, pemerintahannya merasa perlu menyampaikan permohonan maaf.

“Saya melakukan ini dengan kesadaran penuh bahwa rasa sakit dan kesedihan keluarga-keluarga yang terdampak masih dirasakan sampai saat ini,” katanya.

Raja Belanda menambahkan, 75 tahun lalu pada 17 Agustus 1945, Indonesia mengumumkan proklamasi serta menuntut tempatnya di antara negara-negara yang bebas dan merdeka.

“Pemerintah Belanda secara tegas telah mengakui hal ini, baik secara politik maupun secara moral, 15 tahun yang lalu. Hari ini kami dengan penuh kehangatan mengucapkan selamat pada rakyat Indonesia pada saat perayaan 75 tahun kemerdekaan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement