Senin 09 Mar 2020 23:38 WIB

Rumah Zakat Serahkan Laporan ke YBM PLN

Program pemberdayaan ekonomi Rumah Zakat dan YBM PLN sudah dirasakan oleh 25 mitra

Rumah Zakat menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada YBM PLN yang sedang melakukan Rapat Kerja Tahunan bertempat di Ubaya Training Center, Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis 05 Maret 2020.(Rumah Zakat)
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada YBM PLN yang sedang melakukan Rapat Kerja Tahunan bertempat di Ubaya Training Center, Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis 05 Maret 2020.(Rumah Zakat)

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Program pemberdayaan ekonomi antara Rumah Zakat dan Yayasan Baitul Maal (YBM) telah dirasakan manfaatnya oleh 25 mitra dampingan yang berada di Desa Berdaya Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura. Selain mendapat bantuan berupa modal, mitra dampingan juga mendapat pendampingan usaha. Kini usaha dan penghasilan mereka pun telah meningkat.

Sejak dicanangkan pada awal tahun 2019, program pemberdayaan ini sudah sampai pada tahap akhir pelaksanaan, yaitu evaluasi dan penyampaian laporan program. Sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksana program, Rumah Zakat menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada YBM PLN yang sedang melakukan Rapat Kerja Tahunan bertempat di Ubaya Training Center, Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis 05 Maret 2020.

Baca Juga

Penyerahan laporan diberikan oleh Listanto selaku Branch Manager Rumah Zakat Perwakilan Jawa Timur dan didampingi oleh Muslih fasilitator Desa Berdaya Madura Raya, kepada Imam Anshori selaku Ketua YBM PLN UID Jawa Timur didampingi jajarannya.

Diskusi tindaklanjut program pun dilakukan, dengan wacana berbagai program pemberdayaan. "Dengan menyerahkan satu bundel laporan program, Rumah Zakat berharap sinergi positif yang telah dilakukan bisa berlanjut tahun." kata Listanto dalam siaran persnya.

photo
Rumah Zakat menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada YBM PLN yang sedang melakukan Rapat Kerja Tahunan bertempat di Ubaya Training Center, Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis 05 Maret 2020. - (Rumah Zakat)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement