Ahad 08 Mar 2020 21:19 WIB

Awal 2020, Penerimaan Zakat Digital Baznas Naik 35 Persen

Penambahan dikarenakan jumlah muzakki perorangan yang selalu tambah setiap tahun

Logo Baznas.
Foto: blogspot.com
Logo Baznas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun 2020 baru memasuki bulan ketiganya. Namun, untuk awal tahun ini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mencatat penerimaan zakat mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu.

"Awal tahun ini, penerimaan zakat rerata naik sekitar 20 persen. Kalau perorangan dan digital malah naik sekitar 35 persen," ujar Direktur Baznas M Arifin Purwakananta saat dihubungi Republika, Ahad (8/3).

Ia menyebut penambahan ini terjadi karena jumlah muzakki perorangan yang selalu bertambah setiap tahunnya. Hal ini juga berlaku untuk muzakki perusahaan.

Untuk semakin menaikkan penerimaan zakat, Arifin menyebut Baznas sedang meningkatkan kampanye zakat dan kemudahan layanan zakat. Berbagai model dan media kampanye akan dikakukan.

"Termasuk untuk tahun ini Baznas akan memiliki program khusus di TVRI dan stasiun TV lainnya. Kita juga ada layanan zakat digital," ujarnya.

Untuk Ramadhan tahun ini, Baznas akan mengampanyekan program Zakat Payroll System. Program ini dibuat untuk memudahkan karyawan berzakat setiap bulan, melalui kerja sama dengan HRD perusahaan.

Arifin menyebut zakat tidak hanya diwajibkan bagi perseorangan. Perusahaan juga diwajibkan membayar pajak.

"Di Indonesia zakat perusahaan sudah ada undang-undangnya, UU No 23 Tahun 2011. Dalam praktiknya, sudah banyak perusaahan syariah yang menjalankan zakat perusahaan. Di antaranya perbankan syariah dan asuransi syariah," ujar Arifin saat membuka kegiatan Seminar Nasional Zakat Perusahaan, beberapa waktu lalu.

Baznas telah melayani penerimaan zakat perusahaan dan bekerja sama dengan instansi-instansi tersebut. Perusahaan yang telah mencapai nishab-nya dalam satu tahun, wajib membayar zakat atas harta perusahaan tersebut.

Arifin juga menyebut jika Indonesia kalah jauh pendapatan zakatnya dari negara Malaysia. Setiap tahunnya, di negeri jiran tersebut ada dua peak season untuk pendapatan pajak.

Dua bulan sebelum Ramadhan, masyarakat Malaysia berbondong-bondong untuk membayar zakat. Berikutnya, di bulan Desember dimana perusahaan-perusahaan secara bersama-sama membayar zakat untuk pengurangan pajak.

Sebelumnya, Kepala Baznas Mundzier Suparta menargetkan penerimaan zakat di 2020 mencapai Rp 12 triliun. Ia yakin target ini bisa dicapai lantaran jumlah penerimaan zakat 2019 sudah mencapai Rp 10 triliun.

"Alhamdulillah laporan terakhir di 2019 mencapai Rp10 triliun, jumlah ini lebih sedikit dibanding tahun lalu Rp 8 triliun. Target 2020 akan kita usahakan mencapai Rp 12 triliun," kata Mundzier.

Mundzier juga menyebut jika penerimaan zakat 2019 terbilang masih terbilang kecil dibanding potensi zakat yang akan dikeluarkan masyarakat Indonesia ke depannya.

Dari berbagai penelitian disebutkan potensi zakat di Indonesia bisa mencapai ratusan triliun. Hal ini tergantung dari bagaimana cara mengukurnya.

Indonesia merupakan negara dengan muslim terbesar di dunia. Banyak umatnya yang kaya, namun banyak juga yang miskin dan harus ditolong. Zahrotul Oktaviani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement