Senin 02 Mar 2020 20:28 WIB

Umat Islam di Medan Tuntut Pemerintah India Lindungi Muslim

Umat Islam di Medan mengutuk kekerasan oknum Hindu terhadap Muslim.

Warga muslim meninggalkan lingkungan rumahnya yang mayoritas warga Hindu pascabentrok massa pendukung dan penentang UU Kewarganegaraan India berujung rusuh di New Delhi, India.
Foto: Rajat Gupta/EPA EFE
Warga muslim meninggalkan lingkungan rumahnya yang mayoritas warga Hindu pascabentrok massa pendukung dan penentang UU Kewarganegaraan India berujung rusuh di New Delhi, India.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN— Ratusan orang yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan Islam di Kota Medan mengadakan aksi unjuk rasa di depan kantor Konsulat Jenderal (Konjen) India di Medan, Jalan Uskup Agung A Sugiopranoto 19, Medan, Senin (2/3), menyuarakan solidaritas dan keprihatinan atas Muslim India yang mengalami kekerasan dan tindakan biadab.

Aksi ini menuntut agar konflik antarumat beragama yang terjadi di India yang menyebabkan korban meninggal dunia menyusul adanya revisi UU Kewarganegaraan, segera dihentikan.

Baca Juga

"Kami menuntut kepada Pemerintah India untuk segera menghentikan pembantaian kaum Muslimin di India," kata Koordinator Aksi Razali Taat. Mereka juga meminta kepada pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia untuk bersuara dan mengusulkan kepada pemerintah India untuk segera menghentikan tragedi kemanusiaan ini.

Pantauan Antara di lokasi, saat berita dikabarkan, ratusan massa masih terus menyuarakan keprihatinannya sembari mengibarkan bendera Merah Putih dan bendera bertuliskan kalimat tauhid dan mengumandangkan takbir.

Kerusuhan di India dalam beberapa hari terakhir dipicu pengesahan Undang-undang Citizenship Amendment Bill yang dinilai merugikan masyarakat Islam oleh Perdana Menteri Naredra Modi.

UU Kewarganegaraan India yang baru mengatur percepatan pemberian kewarganegaraan untuk warga dari enam agama yakni Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen, yang berasal dari negara tetangga Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, yang pindah ke India sebelum 2015.

Namun, dalam revisi UU Kewarganegaraan tersebut tidak mencantumkan agama Islam, sehingga menyulut protes warga Muslim India dan berujung pada tindak kekerasan oleh aparat keamanan.Sedikitnya 38 orang dilaporkan meninggal dunia dan 200 orang lebih menderita luka-luka akibat insiden tersebut.  

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement