Senin 02 Mar 2020 06:40 WIB

Din: Indonesia Harus Merespons Kekerasan Muslim di India

Pemerintah perlu mengambil langkah tegas sesuai dengan amanah konstitusi.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) meminta Pemerintah Indonesia merespons kekerasan dan kekejaman yang menimpa Muslim India.

Sebab tindak kekerasan dan kekejaman terhadap umat Islam di India mengakibatkan puluhan nyawa orang-orang tidak bersalah hilang dan masjid hancur atau rusak berat.

Baca Juga

"Meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk memberi respons sesuai amanat Konstitusi (yaitu) ikut melaksanakan ketertiban dunia, menyuarakan jerit hati umat Islam Indonesia atas kekejaman yang menimpa saudara Muslim di India," kata Ketua Wantim MUI, Prof Din Syamsuddin kepada Republika.co,id, Ahad (1/3) malam.

Din juga meminta Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah tegas sesuai hukum internasional melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Wantim MUI juga mengimbau umat Islam dan umat Hindu di Indonesia untuk dapat menahan diri dan tidak terhasut oleh peristiwa di India. Umat beragama di Indonesia diminta tetap mengembangkan sikap toleransi untuk kerukunan bangsa.

Wantim MUI mengutuk keras tindakan biadab di India yang merefleksikan ekstremitas dan intoleransi nyata serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Wantim MUI mendesak pemerintah India untuk mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap para pelaku kekerasan dan melindungi umat Islam India dari kekejaman.

"Wantim MUI mendesak pemerintah dan parlemen India untuk membatalkan undang-undang diskriminatif terhadap umat Islam di India," ujar Din.

Sebelumnya, umat Islam menjadi korban kekerasan orang-orang radikal dan intoleransi di India setelah Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi mengeluarkan Undang-undang (UU) Kewarganegaraan (CAA). Umat Islam yang protes terhadap UU diskriminasi itu menjadi sasaran kekerasan dan kekejaman pendukung UU CAA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement