Kamis 27 Feb 2020 23:58 WIB

Menag Hormati Keputusan Saudi Keluarkan Larangan Umroh

Larangan umroh Saudi untuk mencegah penyebaran virus corona.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Ribuan jemaah calon umrah terlantar di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/2).
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Ribuan jemaah calon umrah terlantar di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk sementara menangguhkan masuknya wisatawan ke negaranya, baik untuk tujuan umroh atau kunjungan wisata. Kebijakan ini dikeluarkan hari ini oleh Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi. Salah satu alasannya adalah untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Menanggapi ini, Menteri Agama Fachrul Razi memahami dan menghormati kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi. Menurutnya, kebijakan itu diambil tentu dengan mempertimbangkan kepentingan umat yang lebih besar.

Baca Juga

 Selain itu, Saudi juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang.

"Saya sangat memahami kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jemaah. Kesehatan jamaah umroh kita adalah hal utama," kata Menag, dalam ketarangan rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (27/2).

Karena itu, dia mengimbau agar calon jamaah umroh dapat memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah, yang menurutnya demi kebaikan jamaah itu sendiri. Selain itu, Menag mengaku sudah meminta pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Indonesia, maupun Konsul Haji KJRI di Jeddah. 

Menag mengatakan, pihaknya akan segera merumuskan langkah terbaik menyikapi kebijakan Saudi ini dengan penyelenggara umroh.

"Untuk saat ini, harap jamaah umroh memahami ketertundaan keberangkatannya. Semoga Pemerintah Saudi bisa segera menemukan upaya terbaik dalam pencegahan virus Corona, sehingga niat jamaah untuk beribadah umroh bisa terlaksana kembali," tambahnya.

Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, Arfi Hatim, menambahkan, pihaknya meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) untuk sementara tidak memberangkatkan jamaah umroh ke bandara sampai dengan dibukanya kembali izin berkunjung ke Arab Saudi. 

Jika ada jamaah yang saat ini sudah terlanjur berada di bandara keberangkatan, PPIU diminta tidak memaksakan keberangkatan dan memfasilitasi kepulangan mereka ke daerahnya masing-masing. 

Arfi mengatakan pihaknya juga merencanakan dalam waktu dekat untuk bertemu dengan asosiasi PPIU dan maskapai untuk mendiskusikan solusi atas masalah tersebut.

"Kami mengimbau agar calon jamaah umroh dapat tetap tenang dan memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah Indonesia demi kebaikan dan keselamatan jamaah itu sendiri," kata Arfi.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement