Rabu 26 Feb 2020 16:53 WIB

Kepala Madrasah di Lebak Wajib Miliki Sertifikat Kompetensi

Bintek kepala madrasah bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

Suasana proses belajar mengajar di ruang kelas yang rusak di Madrasah Ibtidaiyah di Desa Parankalima, Lebak, Banten, Selasa (27/8/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Suasana proses belajar mengajar di ruang kelas yang rusak di Madrasah Ibtidaiyah di Desa Parankalima, Lebak, Banten, Selasa (27/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,LEBAK -- Kepala madrasah di Kabupaten Lebak, Banten diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 tahun 2017 untuk meningkatkan mutu pendidikan berbasis pendidikan madrasah. Karena itu Madrasah of Center Lebak menggelar Bimbingan Teknis Kompetensi Kepala Madrasah.

"Kita menargetkan semua kepala madrasah itu memiliki sertifikat kompetensi," kata Ketua Pelaksana Bimbingan Teknis (Bintek) Kepala Madrasah Raudhtal Atfhal (RA) Madrasah Ibidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Lebak, H Atma MPDi di Lebak, Rabu (26/2).

Pelaksanaan bintek kompetensi kepala madrasah dilaksanakan oleh Madrasah of Center Lebak mulai tanggal 27 Februari sampai 1 Maret 2020 dengan peserta 50 kepala madrasah tahun 2020 angkatan ketiga, sedangkan tahun 2019 tercatat 82 kepala madrasah.

Peningkatan mutu kompetensi kepala madrasah itu melibatkan nara sumber instuktur dari Balai Diklat Keagamaan Jakarta dan Ikatan Guru Indonesia

Saat ini, masyarakat lebih mempercayai anak-anaknya melanjutkan pendidikan di madrasah mulai jenjang raudhtal atfhal (RA) setara taman kanak-kanak, madrasah ibidaiyah (MI) sekolah dasar (SD), madrasah tsanawiyah (MTs) sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah aliyah (MA) sekolah menengah atas (SMA).

Bahkan, banyak siswanya meraih prestasi di berbagai bidang akademik maupun olahraga baik tingkat kabupaten, provinsi, nasional dan internasional.

Keberhasilan pendidikan madrasah itu, tentu tidak lepas peran kepala madrasah memiliki sertifikat kompetensi sehingga mampu mengelola manajerial pendidikan dengan baik juga terpenuhinya delapan standar pendidikan mulai standar isi, administrasi, sarana dan prasarana hingga keuangan.

"Kami sebagai organisasi independen dan mandiri bahwa pendidikan berbasis madrasah sudah tidak termarjinal, karena dapat meningkatkan mutu pendidikan," katanya.

Menurut dia, selama ini peningkatan kompetensi kepala madrasah berdasarkan hasil penilaian masuk kategori luar biasa dan mengalami perubahan signifikan, terutama dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) juga tenaga guru lebih disiplin dan tanggung jawab untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter Islami.

"Kami berharap melalui bintek kompetensi itu ara kepala madrasah mampu mengelola pendidikan yang lebih profesional, sehingga melahirkan prestasi-prestasi diberbagai bidang akademik," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Lebak Ahmad Firdaus mengatakan kegiatan bintek kepala madrasah itu bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

Karena itu, kepala sekolah harus mampu mengelola pendidikan yang dijalaninya dapat menerapkan pendekatan "shop skill" atau pemimpin yang memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Apabila, pemimpin itu memiliki karakter dan akhlak yang baik dipastikan akan berwibawa untuk mengelola pendidikan.

Selain itu juga pendekatan "hard skill" atau mengembangkan kebijakan dan bersinergi dengan delapan standar pendidikan nasional.

"Kami optimistis kepala madrasah yang sudah memiliki sertifikat kompetensi akan lebih profesional mengelola pendidikan," katanya.

 

 

TAKE

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement