REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kantor Wilayah Kemenag Riau menyalurkan zakat sebesar Rp 109 miliar sepanjang 2019 untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.
"Penyaluran zakat sebesar Rp 109 miliar itu bagian dari zakat yang telah dihimpun sepanjang 2019 yang mencapai Rp 121 miliar lebih," kata Kakanwil Kemenag Riau Mahyudin, Senin (24/2).
Menurut dia, potensi zakat di daerah itu masih besar dan diperlukan komitmen bersama dalam meningkatkan pengelolaan zakat dengan memperkuat struktur, meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, dan beberapa upaya lainnya. Potensi zakat di Riau sekitar Rp 1,5 triliun dan yang bisa terkumpul baru Rp 121 miliar lebih pada 2019.
Mahyudin mengatakan akan terus berupaya meningkatkan pengumpulan zakat di masa datang. Dia mengaku ada beberapa upaya yang perlu terus dikembangkan Kemenag bersama lembaga zakat di daerah itu.
Di sisi lain, diperlukan sosialisasi yang lebih gencar lagi agar lembaga zakat lebih dikenal masyarakat. Selain itu, pengelolaan zakat harus benar-benar sesuai peraturan yang diamanahkan oleh pemerintah, dan transparan dalam pengelolaan serta pendistribusian zakat.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama semua pihak, diharapkan zakat yang terhimpun bisa mencapai Rp 200 miliar,” katanya.
Ia menambahkan, dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat. Berzakat sekaligus merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya (Tuhan) serta akan menambah keimanan.
Bagi penunai zakat, ibadah itu akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah, yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (Al Baqarah: 276).
Dalam sebuah hadits muttafaq alaih, Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkembangkan oleh Allah berlipat ganda. Zakat merupakan sarana penghapus dosa.