Jumat 21 Feb 2020 17:55 WIB

Kasus Korupsi Infak Masjid Sumbar, PBNU: Perketat Kontrol

PBNU mewanti-wanti pengurus masjid untuk memperketat kontrol dana.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan / Red: Nashih Nashrullah
BKD Sumbar masih menunggu putusan pengadilan untuk memecat ASN yang menilep uang infak Masjid Raya Sumbar. Foto Masjid Raya Sumbar (ilustrasi)
Foto: Febrian Fachri/Republika
BKD Sumbar masih menunggu putusan pengadilan untuk memecat ASN yang menilep uang infak Masjid Raya Sumbar. Foto Masjid Raya Sumbar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar korupsi dana infak di Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) menjadi pembelajaran ke depannya.

Wakil Sekjen PBNU, KH Masduki Baidlowi menyebut, korupsi dari infak itu terjadi karena tak ada kontrol dan manajemen yang baik di dalamnya.   

Baca Juga

“Memang sangat perlu agar infak itu di manajemen dengan baik,”ujar dia ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (21/2).

Dia menambahkan, potensi infak, sedekah hingga zakat di masyarakat Indonesia sangat luar biasa. Namun demikian, semua potensi itu tak akan terkelola dengan baik jika sistem monitoring dan kontrol yang dilakukan terlalu longgar. 

“Evaluasi juga harus rutin dilakukan, jangan sampai semuanya dilupakan karena menganggap ada di ranah masjid yang tergolong aman,” kata dia.

Juru bicara KH Maruf Amin itu menegaskan, sistem tersebut tidak hanya berlaku di Sumbar saja, melainkan juga di banyak daerah. Pasalnya, jika tidak ada pengawasan, siapapun, termasuk ahli agama, bisa saja melakukan hal yang dilarang agama.  

“Hal seperti ini memang seringlah, apalagi karena tidak ada kontrol. Jadi harus dilakukan kontrol,” ucapnya. 

Dia menyebut, selama ini kontrol dana, memang kerap kali dilakukan di banyak masjid, meskipun dia tak menampik masih banyak yang tak melakukannya. Karenanya, pembinaan dan pengawasan hingga takmir perlu dilakukan. 

“Sekarang fungsi itu yang harus dijalankan, tinggal pengawasannya. Kalau ada rapat rutin, lakukan evaluasi dan tinjau berapa dan siapa yang mengelola, kan bisa,” katanya. 

Kepada Republika.co.id, dia mengatakan, masjid merupakan titik kumpul dari mayoritas masyarakat Indonesia. 

Oleh sebab itu dia menyebut, Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada dasarnya telah memiliki guideline dan konsep baku bagaimana seharusnya masjid dikelola.

 “Tinggal bagaimana setiap masjid harus mengkonsepsikan apa yang ada, saya kira pengelolaan sudah baik, meskipun belum semua masjid bisa melakukan konsep DMI,” ungkap dia

Karenanya, dia menegaskan, DMI harus meningkatkan dan selalu menyosialisasikan konsep manajemen yang dicanangkannya itu.   

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement